Atasi Persoalan Sampah, Kejar Dana Hibah World Bank

KUNJUNGAN---Walikota Palembang Harnojoyo menerima kunjungan Kemendagri Bidang Bina Pembangunan Daerah, Kamis (6/7/2023). (FOTO: SS 1/ARI)

Palembang, SumselSatu.com

Persoalan sampah di Kota Palembang belum tuntas sepenuhnya. Namun, upaya penanganan sampah sedang dalam proses.

“Produksi sampah dari masyarakat sebanyak 1200-1300 ton per hari, sementara penanganan melalui Incinerator (alat pemusnah sampah) hanya berkapasitas 1000 ton per hari,” ujar Walikota Palembang Harnojoyo.

Harnojoyo menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagian Bina Pembangunan Daerah, Kamis (6/7/2023).

Harnojoyo mengatakan, sampah menjadi salah satu faktor penyebab banjir dan sumber penyakit lainnya. Penanganan sampah yang sedang dirancang saat ini dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) melalui teknologi Incinerator di Keramasan, yang dalam tahun ini juga akan dibangun.

“Pertemuan itu membahas persoalan persampahan dan Feasibility Study (FS), juga soal hibah World Bank,” katanya.

Harnojoyo mengatakan, Kota Palembang berpeluang mendapatkan dana dari World Bank tersebut untuk menangani sisa sampah dari Incinerator jika memenuhi persyaratan.

“Kita diminta menyiapkan lahan. Saat ini Kemendagri sedang dalam tahap seleksi, semoga kita bisa mendapatkan untuk menyelesaikan sampah di Palembang,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Akhmad Mustain mengatakan, sampah yang akan digerus oleh teknologi Insenerator hanya sekitar 1000 ton per hari.

“Sisanya sekitar 210 atau 300 ton per hari akan kita upayakan dari dana hibah Rp80 miliar tersebut. Dana itu dimanfaatkan untuk dalam bentuk kajian, retribusi, juga pembangunan pengelolaan sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (3R),” katanya.

Meskipun saat ini Kemendagri sedang memetakan potensi penyaluran dana hibah tersebut, tapi pihaknya bertekad agar dana dari World Bank tersebut bisa didapatkan.

“Kita upayakan, salah satunya dengan penyediaan lahan yang saat ini sudah ada di Alang-alang Lebar (AAL) seluas 4 hektar dan di sebagian lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan,” katanya. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here