Bawaslu Palembang Ajak Masyarakat Awasi Pemilu

SOSIALISASI------acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Stakeholder Pada Pemilu 2019 di salah satu hotel di Palembang, Senin (24/12/2018). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Ketua Bawaslu Palembang M Taufik mengajak masyarakat ikut mengawasi Pemilu 2019.

“Kami mengajak tokoh, masyarakat, mahasiswa agar aktif melakukan pengawasan. Warga memiliki hak memilih, dipilih, dan ikut mengawasi pelaksaann pemilu,” ujar Taufik pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Stakeholder Pada Pemilu 2019 di salah satu hotel di Palembang, Senin (24/12/2018).

Insya Allah Pemilu 2019 lancar,” tambah ketua lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemilu tersebut.

Taufik berjanji pihaknya akan mencegah potensi pelanggaran pemilu.

“Kami berupaya mencegah potensi pelanggaran. Kami mengajak masyarakat berpartisipasi  untuk mewujudkan pemilu berintegritas, bermartabat. Kami tidak cukup dengan SDM yang ada mengawasi semua peserta pemilu di semua  tingkatan. Karena jumlah kami yang memang terbatas.  Silahkan mengawasi, laporkan jika melihat ada pelanggaran,” katanya.

Ketika disinggung apakah sudah ada laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Palembang, Taufik mengatakan, laporan yang ada terkait iklan di media.

“Iklan 21 hari menjelang masa tenang baru boleh dilakukan. Temuan pelanggaran iklan sudah kami tindaklanjuti. Sudah diberikan peringatan tertulis agar menghentikan iklan.  Jika masih, ancamaannya pidana pemilu,” kata dia.

Saat ini, disampaikan Taufik, yang boleh dilakukan peserta pemilu adalah melakukan pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan alat peraga kampanye (APK), dan pembagian bahan kampanye.

“Bahan kampanye sesuai aturan KPU, misalnya membagikan stiker, kalender, topi, kerudung, souvenir seperti gelas,  kaos. Jangan diluar dari itu, dan nilainya tidak boleh lebih dari Rp60 ribu. Bahan kampanye tidak boleh diganti sembako, dan uang. Ketika ada ajakan memilih itu pelanggaran,” katanya.

Dia menghimbau, peserta pemilu tidak memasang APK di tempat ibadah, sekolah, fasilitas kesehatan, gedung instansi pemerintahan.  Selain itu, APK harus memerhatikan etika dan estetika, dengan tidak memasang APK di pohon, tiang listrik,  di tempat berbayar di bilboard.

“Kami inventaris APK melanggar. Kami rekomendasikan Pol-PP untuk mencopot,” katanya.

Dandim 0418 Letkol Hovi Havana berharap partisipasi aktif dari seluruh stakeholder agar pemilu berjalan aman.

“Untuk mencapai kesejehtaraan dan kemakmuran Bangsa Indonesia. TNI dan Polri 100 persen netral,” katanya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here