Bolos Kerja, TPP 50 ASN Pemprov Sumsel Dipotong

Palembang, SumselSatu.com

Sebanyak 10 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tidak masuk kantor pada hari pertama kerja usai libur panjang Idul Fitri 1446 H. Tercatat sekitar 50 orang ASN Eselon III tidak berada ditempat tanpa keterangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Drs H Edward Chandra, MH, mengungkapkan, imbauan melalui Surat Edaran Gubernur yang ditujukan kepada ASN untuk masuk kerja tepat waktu telah disampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Libur panjang selama 10 hari dianggap waktu yang cukup untuk merayakan hari raya atau mudik ke kampung halaman.

“Sepuluh hari sudah cukup, saatnya kita ditunggu oleh masyarakat untuk melakukan pelayanan,” ujar Edward dalam keterangannya kepada wartawan di Palembang, Selasa (8/4/2025).

Edward mengatakan, para ASN yang bolos kerja akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dikenakan bagi setiap ASN yang tidak masuk kerja.

“Kalau tidak masuk satu hari itu potongannya 3 persen dari komponen disiplin. TPP itu terdiri dari komponen kinerja dan disiplin, jumlah TPP dari komponen disiplin itu sebesar 40 persen,” kata Edward.

Edward menjelaskan, potongan TPP tidak hanya dikenakan bagi yang tidak masuk kerja. Bahkan, pegawai yang terlambat masuk kerja pun akan dipotong sesuai dengan waktu keterlambatan.

“Terlambat setengah jam itu potongannya 0,5 persen, terlambat satu jam potongannya 1 persen, terlambat 90 menit potongannya 1,25 persen dan lewat dari 90 menit itu potongannya 1,5 persen,” katanya.

Edward menegaskan, sanksi disiplin tidak hanya berlaku bagi para ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para pegawai honorer juga akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan kebijakan masing-masing kepala OPD. Edward mengaku telah meminta laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait para ASN yang bolos kerja.

“Apakah tidak masuk kerja karena sakit atau alasan lain, nanti akan dilaporkan oleh masing-masing OPD tehadap mereka yang tidak masuk kerja,” katanya. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here