Palembang, SumselSatu.com
Tindak kekerasan yang dilakukan anak membuat miris. Bully atau perundungan hingga berujung pada penganiayaan dan pengeroyokan menjadi bukti rendahnya kesadaran hukum.
Pada Rabu (7/5/2025) kemarin, seorang ibu bernama Khadijah (50), mendatangi Mapolda Sumsel di Palembang. Didampingi Pengacara Mardiana, SH, MH, CPL, ia melaporkan kejadian yang dialami anaknya, AZ (17).
Khadijah tercatat warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Kacang, Ilir Timur Tiga, Palembang itu, melaporkan Ftr dan kawan-kawan yang diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anaknya. Tindak kekerasan itu terjadi di pinggir kolam Perumahan Al-Azhar, Kelurahan Kenten Laut, Talang Kelapa, Banyuasin, pada Sabtu (3/5/2025) lalu. Akibat kejadian itu, AZ menderita sejumlah luka dan tekanan psikis.
Sebelumnya, AZ yang berada di rumah dijemput Ftr dan temannya. Mereka pergi menggunakan satu sepeda motor.
“Sesampainya di lokasi kejadian, ternyata sudah ramai temannya terlapor ini, di sana (TKP) korban dipukuli, dijambak, dicakar, ditendang oleh terlapor dan teman-temannya,” ujar Mardiana kepada SumselSatu, Kamis (8/5/2025).
“Korban sering dibilang sok cantik oleh para pelaku di WA (Whatsapp),” tambah Mardiana.
Dikatakan Mardiana, setelah melaporkan Ftr dkk ke Polda Sumsel, korban divisum di RS Bhayangkara Palembang. Terlapor, Ftr dkk disangkakan melanggar Pasal 80 jo Pasal 76 Undang-undang (UU) No 23/2014 tentang Perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Awalnya AZ enggan menceritakan kejadian yang dialami ke ibunya karena takut kena marah. Korban berani ‘buka mulut’ karena pada malam hari setelah kejadian mengalami deman dan sakit di beberapa bagian tubuhnya.
“Karena takut dimarah ibunya, sepulang dari kejadian itu dia nggak cerita. Malamnya dia demam, sakit-sakit badannya, terus ditanya kenapa sama ibunya?. Barulah dia ngaku kalau abis dianiaya para terlapor,” kata Mardiana.
Korban mengalami luka akibat cakaran di dada, memar di bawah mata kanan, sakit di punggung dan kepala.
“Kejadian ini ada rekaman videonya. Kami harap atas kejadian ini terlapor dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Mardiana.
Seorang warga, Ani, yang melihat video tersebut merasa miris atas apa yang terjadi.
“Miris melihat kekerasan yang dilakukan anak seperti ini. Anak di-bully dan dianiaya temannya sendiri. Sedih melihatnya,” kata ibu rumah tangga tersebut.
“Ini (kekerasan dilakukan anak-red) menunjukkan rendahnya kesadaran anak akan hukum. Baik hukum negara maupun hukum agama,” kata perempuan berhijab itu. #arf