Bupati Muratara Hibahkan Lahan Bangun GI Ke PT PLN

Penyerahan hibah tanah pembangunan GI oleh Bupati Muratara, H Syarif Hidayat kepada perwakilan PT PLN.

Muratara, SumselSatu.com

Bupati Musi Rawas Utara (Muratara)  H Syarif Hidayat menyerahkan hibah barang inventaris berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Muratara kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Selatan (Sumsel). Hibah tanah digunakan untuk pembangunan gardu induk (GI) sarana listrik di Kabupaten Muratara.

Penyerahan hibah tanah pembangunan GI dilakukan Bupati Muratara, H Syarif Hidayat kepada perwakilan PT PLN diterima langsung Manager Hukum Komunikasi dan Pertanahan Sumatera Bagian Selatan, I Ketut Darpa di Kantor Bupati Muratara, Kamis (14/12/2017).

Bupati Muratara, H Syarif Hidayat mengatakan dengan telah diserahterimakan sertifikat tanah untuk gardu induk ini. Artinya pembangunan gardu induk (GI) akan dibangun di tahun 2018 ini di Kabupaten Muratara. Apalagi pihak PT PLN Persero menyatakan akan melaksanakan peletakan batu pertama awal tahun 2018 ini.

“Insya Allah, sesuai harapan kita semua dalam memenuhi kebutuhan dasar di Kabupaten Muratara, mewujudkan Muratara Bangkit yang sesungguhnya,” tegas Bupati Muratara, H Syarif Hidayat.

Menurutnya, untuk teknisnya selesai pembangunan  GI jaringan listrik akan dialiri melalui GI di Sorolangun Provinsi Jambi.

Sebab beban listrik melalui GI Lubuklinggau  sudah maksimal. Diharapkan dengan adanya GI ini tentunya perekonomian di Kabupaten Muratara akan meningkat. Para investor pun akan berdatangan ke Kabupaten Muratara seperti perhotelan, perbankan, dan lainnya. Sehingga, akan tumbuh dengan sendirinya secara pesat untuk kemajuan Pemkab Muratara.

“Masyarakat dapat menikmati listrik dengan baik hingga ke desa-desa terpencil sekalipun. Insya Allah, 100 persen desa-desa di Kabupaten Muratara teraliri listrik,” tegas dia.

Sekretaris Daerah Muratara,  H Abdullah Makcik melalui Kabag Tapem,  Firdaus mengungkapkan penyerahan sertifikat tanah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kedua institusi dan dibuat dalam rangkap dua.

Dasar berita acara serah terima barang yakni naskah perjanjian hibah daerah antara Pemkab Muratara dan PT PLN (Persero) Unit Pembangunan Sumatera Bagian Selatan tentang hibah barang inventaris tanah milik Pemkab Muratara kepada PT PLN unit pembangunan Sumatera Bagian Selatan Nomor : 028/082/V/BKD/2017.

“Luas lahan tersebut sekitar 3.39 hekta. Di lokasi Desa Lubuk Rumbay baru dan telah bersertifikat hak milik nomor 04010007018040000020,” kata Firdaus.

Dia menjelaskan dengan telah diserahkan hibah tanah tadi diharapkan gardu induk segera dibangun di awal tahun 2018.

Sehingga, ke depannya kebutuhan listrik di 82 desa dan 7 kelurahan Kabupaten Muratara akan terpenuhi. Ini merupakan bentuk kerja nyata Pemkab Muratara untuk masyarakat sesuai visi dan misi Bupati Muratara, H Syarif Hidayat dan Wakil Bupati, H Devi Suhartoni.

“Kita terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat. Harapan kita Kabupaten Muratara terang benderang akan terwujud,” ujarnya.

Sedangkan, Manager Hukum Komunikasi dan Pertanahan PT PLN Persero Sumatera Bagian Selatan,   I Ketut Darpa mengaku pihaknya menjanjikan  peletakan batu pertama akan di laksanakan bulan Januari 2018 di minggu pertama.

“Insya Allah, Pak General Manager langsung yang akan datang peletakkan batu pertama bersama pak Bupati, “pungkasnya. #ril/gky

 

Caption Foto

 

SERAHKAN – Bupati Musi Rawas Utara,  H. Syarif Hidayat didampingi Kabag Tapem,  Firdaus menyerahkan sertifikat tanah untuk pembangunan GI kepada Manager Hukum Komunikasi dan Pertanahan PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Sumsel,  I Ketut Darpa, Kamis (14/12)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here