Dana BOS dan Komite Diaudit Inspektorat, Aktivis Boleh Demo Asalkan Berbasis Data

Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel Drs Joko Edi Purwanto. (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) Drs Joko Edi Purwanto, MSi, mengatakan, penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana komite sudah diaudit inspektorat.

“Dana BOS itu digunakan dengan menggunakan prosedur. Artinya sudah ada petunjuk teknis penggunaan dana BOS. Demikian juga dengan penggunaan dana komite sudah ada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS),” ujar Edi saat diwawancarai di kantornya, Kamis (4/1/2024).

Sehingga di dalam pelaksanaan penggunaan sudah sesuai dengan prosedur. Kemudian penggunaan dana tersebut sudah diaudit inspektorat.

“Seluruh sekolah di Kota Palembang sudah diaudit inspektorat. Artinya sudah ada laporan hasil pemeriksaan dari inspektorat, jadi saya yakin sekolah juga tidak takut. Karena inspektorat sebagai suatu lembaga audit negara, ada laporan hasil pemeriksaan (LHP),” tegasnya.

Joko menjelaskan, inspektorat adalah wakil dari keuangan untuk mengaudit secara sah setelah BPK. Jadi tidak perlu ditakutkan karena sesuai prosedur dan LHP di sekolah masing-masing.

“Sekarang siapa yang mau mempermasalahkan baik oknum aktivis yang mau berdemo, tinggal harus dibekali dengan data-data. Apabila tidak ada data, gantian kita bisa lapor balik. Kalau hanya menebak-nebak menduga-duga tidak boleh, itu artinya berani nuduh,” ucapnya.

“Kepala kepala sekolah tidak usah khawatir, karena sudah diaudit oleh inspektorat dan lengkapi laporan keuangannya dengan hasil pemeriksaan dari inspektorat,” tambahnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here