
Palembang, SumselSatu.com
Selain dilaporkan atas dugaan penipuan terhadap calon Bintara Polisi, Ft alias Pn juga dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan terhadap Anggota Polri yang tengah menjalani proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Perempuan yang disebut sebagai istri perwira polisi itu menjanjikan dapat membuat korban tidak diberhentikan sebagai Anggota Polri.
Kuasa hukum korban, tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganta Keadilan Sriwijaya, melaporkan Ft ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpada (SPKT) Polda Sumsel di Palembang, Senin (21/7/2025).
Pelapor adalah M Syarif Hidayat, SH dari LBH Ganta Keadilan Sriwijaya. Ft yang disebut sebagai Bhayangkari itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
Syarif Hidayat kepada polisi mengatakan, kliennya saat kejadian adalah Anggota Polri yang sedang dalam proses PTDH. Korban lalu dikenalkan saksi kepada Ft.
Lalu, pada Rabu (7/5/2025), korban bertamu ke rumah Ft. Terlapor menjanjikan dapat membantu proses pembatalan PTDH apabila korban memberikan uang Rp150 juta.
Setelah itu, korban menransfer uang sebesar Rp100 juta ke nomor rekening BCA 115041XXXX an FXXXXXXX. Sedangkan sisanya Rp50 juta akan ditansfer kemudian.
Tetapi, hasil banding yang diajukan korban memutuskan PTDH. Korban lantas meminta agar Ft mengembalikan uangnya. Namun, belum diberikan.
“Terlapor ini mengatasnamakan dekat dengan Istana Negara, dekat dengan presiden, dekat dengan staf kepresidenan,” ujar Sapriadi Syamsudin, SH dari LBH Ganta Keadilan Sriwijaya saat memberikan keterangan kepada wartawan.
“Rp150 juta, uang tersebut akan dia serahkan kepada orang Istana Negara, yang dia sebut namanya, inisial MK,” tambah Sapriadi.
Kata Sapriadi, pihak kliennya sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan agar Ft mau menggembalikan uang. Somasi telah dilayangkan dan mediasi telah dilakukan.
“Terlapor janji akan mengembalikan uang pada 19 Juli kemarin. Namun, karena tidak menepati janji, maka kami laporkan ke Polda Sumsel,” kata Sapriadi.
Hingga berita ini diterbitkan, SumselSatu belum mendapatkan konfirmasi dari Ft. SumselSatu telah menghubungi Ft melalui Whatsapp (WA) di nomor 08533408XXXX, namun belum mendapatkan jawaban.
Ft juga dialporkan atas dugaan telah melakukan penipuan terhadap enam calon Bintara Polri. Ia meminta uang ratusan juga kepada orangtua calon Bintara dengan iming-iming dapat meluluskan calon Bintara. Namun, janji tersebut tidak terbukti. Sedikitnya Rp1,45 miliar telah ditransfer ke rekening BCA milik Ft. #arf