
Palembang, SumselSatu.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, membongkar 159 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar 16 Ilir, Selasa (20/6/2023). Penggusuran menyusul revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir.
Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya Abdul Rizal mengatakan, pembongkaran 159 lapak PKL di depan dan kiri kanan Gedung 16 Ilir untuk revitalisasi gedung.
Lokasi atau lahan tempat PKL berjualan adalah milik mereka.
“Lahan ini milik kami, makanya kami tertibkan,” ujar Rizal.
Proses bersih-bersih akan dilakukan selama dua pekan, lalu awal Juli proses revitalisasi akan dilakukan.
“Kita sudah siapkan Pasar Soak Bato dan Pasar Bukit Kecil secara gratis untuk mereka berjualan,” katanya.
Dia mengatakan, jika PKL ingin berjualan di gedung 16 Ilir, mereka harus mengikuti prosedur dengan membayar uang sewa.
Perumda Pasar tidak memberikan detail dana revitalisasi, namun rencananya lantai atas akan direnovasi lebih dulu.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Palembang Herry mengatakan, pembongkaran sudah dilakukan sejak jam pulul 04.00 WIB dan rencananya akan dipasang seng agar mereka tidak berjualan lagi.
“Mereka sudah diberikan peringatan dari Satpol PP dan Perumda agar membongkar lapaknya sendiri, tapi nyatanya mereka menolak dan sempat ricuh,” katanya.
PKL Perjuangkan Hak Mereka
Ratusan pedagang ricuh lantaran lapak mata pencaharian mereka diambil paksa demi revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir.
Masayu, pedagang pakaian anak-anak yang sudah belasan tahun berjualan di depan Pasar 16 Ilir mengatakan, mereka membayar iuran keamanan juga kebersihan.
“Kami mengais rezeki setiap harinya, dari pagi sampai sore, kami juga membayar iuran rata-rata sekitar Rp15000-25000, tergantung berapa lapak yang dimiliki,” katanya.
Para pedagang mengaku pembongkaran telah dilakukan secara diam-diam oleh pihak pasar melalui Satpol PP sejak subuh.
“Dari subuh mereka sudah datang, kalau digusur kami harus jualan di mana, pelanggan kami tahunya kami jualan di sini,” katanya.
Para pedagang mengaku akan memperjuangkan haknya ke Polrestabes Palembang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang. Pedagang berharap ada solusi yang sama-sama menguntungkan.
“Pemerintah jangan hanya ingin melakukan penertiban saja, tapi juga ada solusi untuk pedagang. Masih ada keluarga kami yang masih harus diberi makan dari aktivitas jual beli kami di sini,” katanya.
“Kami juga menolak relokasi ke Pasar Soak Bato dan Bukit Kecil meskipun Perumda Pasar memberikan tarif gratis,” katanya lagi. #Ari