Dinilai Bermasalah, PPDB SMA dan SMK Negeri Tahun 2024 Harus Diulang

UNJUKRASA---Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera (KMPPS) menggelar aksi unjukrasa di Halaman Gedung DPRD Sumsel Selasa (11/6/2024). (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera (KMPPS) menggelar aksi unjukrasa di Halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel), Selasa (11/6/2024). Aksi unjukrasa terkait Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 yang dinilai bermasalah.

Koordinator Aksi Ki Edi Susilo mengatakan, mereka mewakili 30 lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan penggiat pendidikan mendesak DPRD Sumsel untuk segera membatalkan dan diulang kembali PPDB 2024.

Dia menilai, pelaksanaan PPDB 2024 tidak fair dan diduga terindikasi sarat kepentingan. Selain itu, mereka meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel membuka data penerimaan PPDB 2024 secara transparan.

“Mendesak DPRD Sumsel untuk segera mencabut surat keputusan Pj Gubernur Sumatera Selatan Nomor 234/KPTS/Disdik/2024 dan mengembalikan Pergub Nomor 13 Tahun 2021 karena sesuai dengan kearifan lokal di Sumsel,” ujar Ki Edi.

Selanjutnya, mendesak DPRD Sumsel untuk segera merekomendasikan mengganti Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Kepala Disdik Sumsel, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdik Sumsel, Kepala Bidang (Kabid) SMA, Kabid SMK, Kepala Seksi (Kasi) SMA dan Kasi SMK.

“Kami mendesak DPRD Sumsel untuk segera menindaklanjuti tiga poin tuntutan di atas. Kami juga mendesak agar DPRD memanggil Pj Gubernur Sumsel untuk menindaklanjuti terkait permasalahan banyaknya laporan masyarakat,” kata Edi.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Ajis, SH, yang menerima massa aksi mengatakan, akan mengagendakan pertemuan dengan Kepala Disdik Sumsel terkait persoalan tersebut.

“Apa yang dirasakan para pendemo saya paham. Yang jelas apa yang diinginkan akan ditindak lanjuti oleh Komisi V DPRD Sumsel,” katanya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here