Dinkes Palembang Desak Pemprov Sumsel Hibahkan Aset Lahan Puskesmas

RESES---Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 melaksanakan Reses Masa Sidang VI/2026 di Dinas Kesehatan Palembang, Selasa (7/7/2026). (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, mendesak kejelasan status kepemilikan lahan sejumlah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang hingga kini masih tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatam (Pemprov Sumsel).

​”Harapan kami, aset-aset puskesmas yang masih menjadi milik Pemerintah Provinsi dapat segera dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palembang agar proses pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Hj Fenty Aprina, MKes, SpKKLP.

Fenty menyampaikan hal itu di hadapan Anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang melaksanakan Reses Masa Sidang VI/2026 di Dinas Kesehatan Palembang, Selasa (7/7/2026).

Ia mengapresiasi kehadiran para legislator ke lingkungan Dinkes Palembang. Menurutnya, pertemuan ini menjadi peluang emas untuk menyuarakan kendala sarana dan prasarana yang dihadapi di lapangan secara langsung

​Selain persoalan aset, Fenty juga memaparkan kesiapan regulasi terkait pembiayaan pelayanan kesehatan dalam kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB). Ia menjelaskan bahwa jika status KLB ditetapkan, terdapat skema pembiayaan khusus yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku.

Hal ini termasuk langkah proaktif dalam mendukung aktivasi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan bagi masyarakat yang terdampak dan membutuhkan penanganan cepat.

Sebelumnya, di awal, Koordinator Reses DPRD Sumsel Dapil 1 Masa Sidang VI/2026 H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, menegaskan bahwa reses merupakan wadah bagi jajaran Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Silakan sampaikan seluruh aspirasi dan kendala yang dihadapi. Apa yang Bapak dan Ibu sampaikan hari ini akan kami bawa ke rapat paripurna DPRD Sumsel. Baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Provinsi Sumsel maupun pemerintah pusat akan kami teruskan sesuai dengan kewenangannya. Seluruh aspirasi dari Dinkes Palembang akan kami tindak lanjuti,” ujar Chairul.

Melalui reses ini, DPRD Sumsel berkomitmen menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan sebagai bahan pembahasan dalam rapat paripurna maupun koordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga berbagai persoalan di sektor kesehatan dapat memperoleh solusi yang tepat demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sesi dialog, Anggota DPRD Sumsel menanggapi masalah status kepemilikan aset puskesmas hingga kebutuhan penambahan anggaran untuk penanganan KLB.

Anggota DPRD Sumsel Abdullah Taufik, SE, MM, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah puskesmas yang aset lahannya berstatus milik Pemerintah Provinsi Sumsel sehingga menjadi kendala dalam pengalokasian anggaran pembangunan oleh Pemko Palembang.

“Masih ada puskesmas yang asetnya milik Pemprov Sumsel dan belum dihibahkan kepada Pemko Palembang. Akibatnya anggaran pembangunan belum bisa dialokasikan. Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola aset Pemprov maupun Pemko dan berharap persoalan ini segera diselesaikan sehingga pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya penambahan anggaran untuk penanganan KLB.

“Kami juga mendorong agar anggaran penanganan KLB dapat ditambah. Jadi KLB perlu dukungan pendanaan yang memadai,” katanya.

Reses juga diikuti Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 lainnya. Yakni, Aryuda Perdana Kusuma, SSos (Fraksi Golkar), Firmansyah Hakim, SH (Fraksi Nasdem), Ir Romiana Hidayati (Fraksi PDI Perjuangan), Muhammad Toha, SAg (Fraksi PKS). #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here