
Palembang, SumselSatu.com
Program bedah rumah yang seharusnya menjadi angin segar bagi warga kurang mampu di Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang, justru berujung pilu. Alih-alih sejahtera, warga penerima manfaat malah harus kehilangan hak bantuan sosial (bansos) lainnya lantaran status desil kemiskinan mereka otomatis naik di dalam sistem data terpadu pemerintah.
Fakta miris ini diungkapkan Ketua RW 05 Plaju Ilir Teddy Kurniawan, dalam agenda Reses Masa Sidang VI Tahun 2026 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Dapil 1 yang berlangsung di Kantor Lurah Plaju Ilir, Selasa (7/7/2026).
”Rumahnya memang jadi bagus setelah dibedah, tapi gara-gara itu status desilnya naik. Imbasnya, mereka sedih tidak bisa lagi dapat bantuan sosial lainnya. Lebih parah lagi, di lapangan ada oknum yang meminta biaya administrasi ilegal sebesar Rp150.000 untuk menerima bantuan tersebut. Ini tolong ditertibkan,” tegas Tedy dengan nada kecewa di hadapan para anggota dewan.
Selain masalah kenaikan desil, Teddy juga menyoroti mahalnya biaya komite di jenjang SMA Negeri yang dirasa melebihi sekolah swasta. Warga mendesak DPRD Sumsel untuk menegur keras pihak sekolah dan memperjuangkan kembali program sekolah gratis secara nyata.
”Lalu untuk fasilitas kesehatan, wilayah kami belum tersentuh fasilitas untuk mendukung Program Makanan Tambahan (MBG) Posyandu, padahal di sini ada 2 posyandu aktif yang kadernya juga butuh perhatian terkait insentif,” tambahnya, seraya meminta pembangunan got menuju Simpang Kayu Agung yang hingga kini belum ada.
Ketua Forum RT/RW Plaju Ilir Eddy Purwanto (RT 37) melaporkan bahwa Kantor Lurah Plaju Ilir sendiri menjadi langganan banjir karena posisinya yang terlalu rendah. Warga meminta agar gedung pelayanan publik tersebut segera ditinggikan dan dicor.
Eddy juga mendesak pemerintah segera membangun Zona Selamat Sekolah (ZoSS) lengkap dengan marka penyeberangan jalan (zebra cross) di area Plaju Ilir karena ramainya aktivitas anak sekolah yang rawan memicu kecelakaan lalu lintas saat jam pulang.
”Kami juga mengeluhkan tiang lampu jalan (PJU) yang mati total dari kawasan Sungai Gerong sampai Simpang Tiga Bakaran. Kami bingung ini wewenang Perkimtan Kota Palembang atau wilayah Provinsi. Akibat jalanan gelap, kawasan itu jadi rawan,” ungkap Eddy.
Dari sektor pemberdayaan perempuan, perwakilan PKK Kelurahan Plaju Ilir, Awalinda, mengajukan permohonan stimulus berupa bibit tanaman obat keluarga (apotik hidup) seperti jahe merah dan kencur. Warga mengaku kesulitan menanam sendiri karena keterbatasan teknis dan karakteristik tanah setempat.
”Kami juga memohon bantuan pengadaan baju seragam untuk pengurus PKK tingkat kelurahan. Kalau tingkat nasional kan sudah ada, kami harap di tingkat kelurahan juga dibantu demi menunjang kekompakan pengurus saat turun ke lapangan,” harap Awalinda.
Terkait isu sensitif mengenai naiknya status desil kemiskinan warga pasca-program bedah rumah yang berujung pada penyetopan bansos, Anggota DPRD Sumsel Muhammad Toha, SAg, menyatakan akan segera melakukan kroscek.
“Untuk bedah rumah, kami akan berkoordinasi dengan Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang. Catatan dari warga mengenai desil yang mendadak naik ini akan kami cek kembali ke lapangan agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Toha.
Mengenai keluhan fisik seperti jalanan gelap dan banjir, Anggota DPRD Sumsel Aryuda Perdana Kusuma, SSos, memberikan rute solusi yang konkret dan terukur bagi perangkat kelurahan. Aryuda meminta Forum RT/RW dan pihak kelurahan segera menyurati sekolah terkait Zona Selamat Sekolah (ZoSS).
“Sampaikan ke pihak sekolah agar membuat surat resmi yang ditujukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang untuk melakukan survei lokasi, apakah memang sudah layak dipasang marka jalan,” jelasnya.
Mengenai perbaikan got dan peninggian Kantor Lurah Plaju Ilir yang rawan banjir, Aryuda mengingatkan batasan wewenang.
“Kami tetap menunggu pengajuan proposalnya. Perlu diingat ada batasan kewenangan provinsi, yaitu untuk drainase yang lebar jalurnya tidak lebih dari 2 meter,” tambahnya.
Untuk masalah padamnya lampu dari Sungai Gerong hingga Simpang Tiga Bakaran, Aryuda mendesak koordinasi cepat.
“Karena tiang lampunya sudah ada di lapangan, segera sampaikan laporan resmi ke Dishub agar anggaran pemeliharaan bisa langsung diturunkan,” katanya.
Koordinator Reses DPRD Sumsel Dapil 1 H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, menegaskan bahwa segala bentuk paksaan finansial di lingkungan sekolah negeri adalah pelanggaran berat.
”Tidak boleh ada pungutan liar berkedok komite. Laporkan kepada kami kalau ada datanya, hari ini juga langsung kami tindak. Kepala sekolahnya bisa dipecat asal datanya konkret. Pihak sekolah jangan menekan wali murid. Komite sekolah itu harus bergerak berlandaskan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, di mana sumbangan harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlah maupun tenggat waktunya,” tegas Chairul secara langsung. #nti









