Disdukcapil Kota Palembang Cetak 15,500 e-KTP Bagi Remaja Usia 17 Tahun

KTP---Remaja usia 17 tahun harus sudah mendapatkan e-KTP. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan mencetak 15,500 Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi remaja yang telah berusia 17 tahun.

“Proses pencetakan KTP pemula ini masih on the track. Ada 15,500 e-KTP pemula yang masih terus dicetak, kami pastikan akhir tahun ini selesai,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini, Senin (4/12/2023).

Untuk percepatan pencetakan/ pembuatan e-KTP bagi pemula, Disdukcapil turun jemput bola ke sekolah-sekolah. Dari target 15,500, petugas akan turun ke kelurahan untuk memastikan para usia wajib KTP segera memiliki e-KTP.

Terkait dengan pencetakan E-KTP ini, Disdukcapil memastikan kuota blangko mencukupi. Meski kebutuhan pencetakan E-KTP diprediksi bukan hanya untuk KTP pemula tapi juga masyarakat umum yang ganti elemen.

Baca Juga  8 Tambang Batubara Ilegal di Sumsel Ditutup

“Kebutuhan ini 200 per hari untuk perubahan elemen baik itu hilang, pindah alamat ataupun terjadi rusak, dan lain-lain,” katanya.

Sebelumnya Disdukcapil juga mendapatkan blangko e-KTP dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Capil sebanyak 4000 keping. Berdasarkan kebutuhan atau data cetak Disdukcapil sebelumnya per bulan rata-rata 1100 sampai 1500 keping, dengan jumlah stok yang ada saat ini termasuk cukup untuk tiga bulan ke depan. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here