DPRD Bengkulu Apresiasi Langkah Tegas Gubernur Sumsel Larang Truk Batubara di Jalan Umum

Gubernur Sumsel Herman Deru.

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, yang mewajibkan truk angkutan batubara melintasi jalur khusus dan melarang penggunaan jalan umum.

​Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi. Sebagai bentuk komitmen resmi, dukungan ini tertuang dalam Surat DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 160/06/DPRD/2026 tertanggal 12 Februari 2026.

​Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.1/004/Instruksi/Dishub/2025 yang telah diberlakukan secara efektif sejak 1 Januari 2026. Melalui aturan tersebut, seluruh operasional logistik batubara dialihkan sepenuhnya ke jalan khusus.

​Langkah ini diambil dengan pertimbangan matang untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya, meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan nasional dan daerah, menjamin kelancaran lalu lintas, terutama di wilayah strategis perbatasan seperti Kota Lubuklinggau dan Provinsi Bengkulu.

​Sumardi mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan ini telah membawa perubahan signifikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Beberapa dampak positif yang disoroti antara lain antrean Biosolar di berbagai SPBU kini jauh lebih pendek dan tertib karena tidak lagi didominasi oleh truk-truk batubara bermuatan besar.

Beban jalan berkurang drastis, sehingga memperpanjang usia pakai aspal dan menghemat anggaran perawatan jalan negara, dan jalur penghubung Lubuklinggau menuju Kota Bengkulu maupun Pelabuhan Pulau Baai kini lebih lancar tanpa hambatan mobilitas truk tambang yang kerap memicu kemacetan.

Kemudian, berkurangnya kepadatan truk di jalan umum berkontribusi pada penurunan emisi karbon secara berkelanjutan di sepanjang jalur lintasan.

​”Sebelumnya, angkutan batubara dari Lubuklinggau menuju Pelabuhan Pulau Baai masih melintas di jalan umum dan kerap memicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Kami sangat mendukung penataan ini agar lebih tertib dan aman,” ujar Sumardi.

​DPRD Provinsi Bengkulu berharap kolaborasi antar-provinsi ini terus terjaga demi menciptakan ekosistem transportasi yang tidak hanya mendukung ekonomi, tetapi juga ramah lingkungan dan berpihak pada kepentingan publik luas. #hms

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here