
Palembang, SumselSatu.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) mendukung upaya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten baru Banyuasin Timur.
Hal tersebut terungkap setelah pimpinan dan anggota Presidium Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur H Slamet Sumosentono dan jajaran melakukan pertemuan di Komisi I DPRD Sumsel, Senin (29/4/2024).
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar, SH, MH, mengatakan, sebagian besar persyaratan administrasi dan fisik untuk DOB telah terpenuhi. Namun masih ada persyaratan yang masih kurang.
“Kalau sudah lengkap DPRD Sumsel dan Gubernur akan menyetujui berdasarkan hasil rapat paripurna. Komisi I DPRD Sumsel yang diamanahkan oleh pimpinan untuk melakukan verifikasi meminta presedium melengkapi persyaratan, mudah-mudahan tidak terlalu lama,” ujar Antoni.
Antoni berharap, sebelum masa jabatan DPRD selesai semuanya sudah dapat disetujui DPRD dan dikirim ke Pemerintah Pusat.
“Karena dengan adanya pemekaran akan bermanfaat yang seluas-luasnya untuk peningkatan kesejahteraan masarakat . Indikatornya peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan, pendidikan, sosial politik, infrastruktur,” ujar Antoni yang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebagai tokoh Banyuasin dan Ketua Ikatan Keluarga Banyuasin, dia mendukung pemekaran berdasarkan regulasi yang ada sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerataan Daerah .
“Mekanisme masih panjang, moratarium belum dibuka pemerintah. Sudah ada 356 Calon Daerah Otonomi Baru yang antri di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata dia.
Sementara Ketua Presidium Banyuasin Timur H Slamet Sumosentono sangat berterima kasih kepada Anggota Komisi I DPRD Sumsel atas dukungan pemekaran Banyuasin.
Slamet menjelaskan, kehadiran mereka di Komisi I DPRD Sumsel untuk membahas apa kekurangan DOB Banyuasin Timur. Dan secara kajian akademis DOB Banyuasin Timur sudah selesai dan dalam isi naskah akademis berisikan Kabupaten Banyuasin Timur dengan 9 kecamatan layak dilakukan pemekaran dengan kapasitas penduduk dan wilayahnya.
Menurutnya, apabila persyaratan sudah cukup maka akan dilakukan rapat paripurna oleh DPRD Sumsel dan hasil paripurna DOB Banyuasin Timur segera disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita berharap pemekaran ini dapat terselesaikan, karena di samping pemekaran kabupaten di wilayah Sumsel juga ada pemekaran Sumsel Bagian Barat,” ujar Slamet yang pernah menjabat Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin. #fly