DPS Banyuasin 561 Ribu Jiwa Lebih

Suasana Rapat Pleno Terbuka KPUD Banyuasin penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilukada Banyuasin 2018. (FOTO: SS1/Afriyanto)

Banyuasin, SumselSatu.com

KPU Banyuasin menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilukada Banyuasin 2018 sebanyak 561,582 ribu jiwa. Penetapan DPD Pemilu Bupati-Wakil Bupati Banyuasin itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Banyuasin, di Aula KPU Banyuasin, Jumat (16/3/2018).

Ketua KPU Banyuasin Dahri mengatakan, DPS tersebut hasil dari pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan 19 Panitia Pemilu Kecamatam (PPK) di Banyuasin.

“Hasil coklit inilah yang kami tetapkan sebagai daftar pemilih sementara,” ujar Dahri.

Kepala Dinas BPBD dan Kesbangpol Banyuasin Indra Hadi mengharapkan KPU Banyuasin dapat mendata dengan teliti sebelum menetapkan DPS menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

“Jangan sampai pemilihan nanti ada masalah,” katanya.

Anggota PPK Banyuasin III Paijer mengaku, coklit sudah dilakukan dengan benar.

“Kami jor-joran saat mendata, tidak mungkin ada yang terlewat,” katanya. #fri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here