Finda Soroti Kasus Limbah Tahu di SDN 3 Palembang

Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda (Finda). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda (Finda) merespon cepat permasalahan polusi limbah pabrik tahu yang mengganggu proses belajar mengajar di SDN 3 Palembang.

Bahkan, dalam waktu dekat Wawako bakal sidak pabrik tahu di sekitar sekolah yang berada di Jalan Putri Rambut Selako, Bukit Besar, Palembang tersebut.

“Dulu sudah pernah kita kunjungan dan sidak ke sana dan sudah menyampaikan ke instansi langsung dan pabrik di sana harus membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terkait masalah limbah tahu,” ujar Finda saat dijumpai, Rabu (20/3/2019).

Finda menuturkan, banyak sekali yang sudah dilakukan pengusaha dan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan limbah ini, di antaranya dengan membuat IPAL. Kalau memang masih ada yang nakal tentu saja ini akan dikoreksi kembali.

“Kalau ternyata memang tidak mengikuti dan indahkan apa yang sudah pihak Pemko Palembang tetapkan, tentu nanti ada sanksi, lebih kurang penutupan atau pencabutan izin usaha,” tegas Finda.

Sebelumnya, Kepala SDN 3 Palembang, Marlena Rahman mengeluhkan bau busuk yang menyengat dan mengusik proses belajar sehingga siswanya terus berkurang. Dia pun sangat berharap Walikota dan Wakil Walikota Palembang bisa mencarikan solusi dari permasalahan lingkungan tersebut. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here