
Palembang, SumselSatu.com
Sebanyak 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pandangan Umum itu disampaikan
dalam Rapat Paripurna XVIII di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Senin (21/7/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopianto, SSos, MM didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel H M Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM. Hadir Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, SH.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Lury Elza Alex Noerdin, Jubir Fraksi Partai Gerindra Abdullah Taufik, Jubir Fraksi Partai Nasdem Firmansyah Hakim, Jubir Fraksi PDI Perjuangan Ir Romiana Hidayati, Jubir Fraksi Partai Demokrat Kiki Subagyo, Jubir Fraksi PKB Aziz Ari Saputra, Jubir Fraksi PKS Bembi Perdana dan Jubir Fraksi PAN Venus Antonius.
Jubir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aziz Ari Saputra menyampaikan keprihatinannya atas masih terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah daerah.
“Ini tentunya sangat membebani dan merugikan masyarakat terutama para pelaku usaha kecil dan mikro, disinyalir ini terjadi karena adanya praktik penimbunan yang dimainkan oleh mafia BBM dalam pendistribusiannya,” ungkap Aziz dengan nada bicara lantang.
Untuk itu, Fraksi PKB meminta kepada Pemprov Sumsel agar berkoordinasi Bersama dengan apparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini.
Tak hanya menyoroti terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi, Aziz turut pula menyoal kebijakan pemberlakuan barcode di SPBU yang dinilai sangat menyulitkan masyarakat.
Karena faktanya, selain di Sumsel masih ada daerah di Indonesia yang tak memberlakukan barcode dalam pendistribusian BBM kepada masyarakat.
“Seperti di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, distribusi BBM berjalan tanpa barcode, kami mendorong agar sistem barcode dihapuskan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Fraksi PKB memberikan tiga rekomendasi tegas. Pertama, penegakan hukum terhadap mafia BBM dan perusahaan yang menyalahgunakan distribusi. Kedua lebih mengoptimalkan pengawasan distribusi BBM bersubsidi melalui sistem digitalisasi agar subsidi tepat sasaran.
Ketiga, Pemprov Sumsel diminta lebih intens berkoordinasi dengan Pertamina serta aparat penegak hukum untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Jubir Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Hj Lury Elza Alex Noerdin memberikan catatan penting. Golkar menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat dan perubahan kebijakan pusat.
“Inovasi dalam sektor retribusi masih minim dan perlu dimaksimalkan agar PAD Sumsel bisa lebih optimal,” katanya.
Jubir Fraksi Partai Nasdem Firmansyah Hakim menegaskan bahwa secara teknis, penyusunan Raperda Perubahan APBD Sumsel Tahun 2025 sudah mengikuti Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Firmansyah memastikan bahwa penjabaran misi kepala daerah telah diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Rapat paripurna ini menjadi forum strategis untuk memastikan bahwa perubahan anggaran benar-benar menjawab tantangan ekonomi dan sosial masyarakat Sumsel. Dengan banyaknya masukan konstruktif dari berbagai fraksi, pembahasan APBD perubahan diharapkan lebih transparan dan tepat sasaran.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto yang memimpin rapat paripurna mengatakan, rapat diskor sampai, Jumat (25/7/2025) dengan agenda ‘Mendengarkan Jawaban Gubernur Sumsel atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel’ yang akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut menuju pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025. (ADV).