
Palembang, SumselSatu.com
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru merespon Rekomendasi DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna XI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Senin (28/4/2025).
Dalam kata sambutannya Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, rekomendasi DPRD Sumsel sangat berharga sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan, dan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan strategis lainnya.
“Semua upaya telah dilaksanakan semaksimal mungkin untuk mencapai target kinerja. Walaupun masih terdapat program yang belum tercapai secara optimal, pencapaian prestasi masih perlu diimbangi dengan kerja keras dan kerja cerdas serta kerja berkualitas,” ujar Herman Deru.

Gubernur berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Selatan dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang semakin partisipatif terhadap aspirasi dan kebutuhan dalam lingkup perundang-undangan yang mendasarinya.
“Berbagai masukan saran dan pandangan yang kami terima, khususnya di bidang pemerintahan, perekonomian dan keuangan, bidang pembangunan dan bidang kesejahteraan rakyat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan akan ditindak lanjuti penyempurnaannya sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya.
Masukan yang disampaikan DPRD Sumsel, lanjut Herman Deru, sangat penting untuk melakukan evaluasi kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM, mengatakan, berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Sumsel Nomor 24 Tahun 2025 tanggal 14 April tahun 2025, telah dibentuk tim perumus rekomendasi yang berjumlah 12 orang yang terdiri dari 4 orang unsur pimpinan dewan serta 8 orang yang berasal dari masing-masing utusan fraksi.

Andie menuturkan, tim perumus rekomendasi telah bekerja merangkum, menyelaraskan dan merumuskan rekomendasi dari masing- masing laporan panitia khusus dan akan menyampaikan hasil rekomendasinya dalam rapat paripurna.
“Rekomendasi tersebut akan dituangkan dalam bentuk keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” katanya
Andie menyampaikan terima kasih, kepada Gubernur Sumsel yang secara singkat dan jelas telah menyampaikan sambutan berkenaan dengan telah disetujuinya Rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024.
“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel mengharapkan apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD Sumsel akan menjadi perhatian dari Gubernur Sumsel beserta jajarannya untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” katanya.
Juru Bicara Tim Perumus dan Penyelaras Rekomendasi DPRD Sumsel Fajar Febriansyah, ST, MIkom, dalam laporannya telah membacakan secara rinci rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024.
“Tim Perumus dan Penyelaras Rekomendasi DPRD Sumsel menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024. Kami atas nama lembaga legislatif mengucapkan terima kasih kepada saudara Gubernur Sumsel beserta jajarannya atas kerjasama selama pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Di tempat yang sama juga dilakukan Rapat Paripurna XII DPRD Sumsel dengan agenda
‘Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2025’. Sebanyak 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terdiri dari 2 Raperda usulan Hak Inisiatif DPRD Sumsel dan 6 Raperda Usulan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (ADV)