Gunakan Bahan Berbahaya, Izin UMKM Dicabut

STIKERISASI PANGAN-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Nasrun Umar saat memberikan stikerisasi pangan aman di sentra kampung pempek Jalan Mujahiddin 26 Ilir Palembang, Senin (25/6/2018).
Palembang, SumselSatu.com
Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang. Sanksi itu akan diberikan jika UMKM terbukti menggunakan bahan makanan yang berbahaya.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Nasrun Umar saat memberikan stikerisasi pangan aman di sentra kampung pempek Jalan Mujahiddin 26 Ilir Palembang, Senin (25/6/2018). Menurut Nasrun, pemasangan stikerisasi ini untuk memudahkan masyarakat memilih kuliner yang aman dikonsumsi.

 

“Kalian bisa bayangkan, ada 57 negara berkumpul di Palembang selama pelaksanaan Asian Games, dan ribuan orang yang datang. Selain persiapan venue dan akomodasi, kita juga harus memperhatikan faktor pendukung lain, termasuk apa yang mereka konsumsi selama di Palembang. BPOM menjalankan fungsinya menjadikan Sumsel pangan yang aman. Kita harus yakinkan pangan aman dikonsumsi,” ujar Nasrun Umar.

Nasrun mengungkapkan, BPOM melakukan penelitian untuk mengetahui mana makanan yang aman dan tidak aman saat dikonsumsi. Dengan menjadi aman, UMKM bisa bersaing dengan pangan yang lain dan omset yang naik.
“Sebetulnya pengawasan ini sudah lama. Namun menjelang Asian Games UMKM harus menyajikan makanan yang aman dan layak konsumsi. Makanya, pengawasan tidak berhenti d isini saja. Ketika ditempel stiker tapi makanannya mengandung bahan berbahaya maka izin usahanya akan dicabut. Itu sanksi berat, tapi ada pembinaan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Palembang Prawita Sari Dewi Ini mengatakan, pemasangan stiker ini secara bertahap, dan tahun ini mereka mendata 270 Pedagang Kakilima (PKL) kuliner dan 47 restoran.
Pangan Aman adalah bebas dari bahan bahaya formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamin b. Serta tidak ada bahaya fisik, tidak ada boleh ada rambut,  kerikil dan lainnya,” katanya.  
Dewi menuturkan, dengan pemasangan striker secara bertahap diharapkan bisa memacu sikap PKL dan pemilik restoran untuk lebih memperhatikan persoalan kebersihan.
“Setelah ini, stikerisasi Lorong Basa Night Cafe. Nanti kerja sama dengan Pemkot Palembang dan tempat lainnya. Untuk yang belum diberi stiker itu belum aman pangan jajanannya, kalau sudah aman nanti diberi stiker. Masyarakat bisa memilih aman tidaknya makanan yang dibeli,  karena bisa dilihat ada stikernya enggak,” paparnya.
Lebih lanjut Dewi mengatakan, nantinya mereka akan melakukan pengawasan secara terus menerus. Bisa juga pelaku usaha mengajukan untuk minta uji.  Misalnya, pelaku bisa minta uji pengajuan karena lokasi yang mendapat striker makanannya lebih sehat.
“Jadi pengawasan tidak hanya untuk Asian Games tapi selanjutnya. Monitoring bisa setiap bulan atau 2 bulan sekali. Kalau diuji ada formalinnya,  stikernya dicabut dan izin usahanya kita koordinasikan dengan Pemkot untuk dicabut,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here