Hingga April 2018, Pemasukan Pajak Capai Rp1,58 Triliun

Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba

Palembang, SumselSatu.com

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat setoran pajak periode Januari-April 2018 mencapai Rp 1,58 triliun. Pencapaian tersebut meningkat 2,21 persen dari target rasio tahapan yang ditentukan.

Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba, di ruang kerjanya, Rabu (9/5), mengatakan, target rasio per April sebesar 33,33 persen, sementara perolehan mencapai 35,54 persen atau Rp 1,58 triliun.

Rinciannya, pajak kendaraan bermotor (PKB) 35,45 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) 37,28 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) 36,44  persen, pajak air permukaan (PAP) 24,62 persen, dan pajak rokok 31,94 persen.

“Jadi secara keseluruhan, realisasi kami pada catur wulan pertama tahun ini sudah over target,” katanya.

Hasil positif juga didapatkan pada penerimaan pajak pada Mei. Sampai dengan 8 Mei 2018, setoran pajak sudah mencapai 36,19 persen dari target rasio hingga akhir sebesar 41,7 persen.

“Jadi perolehan pajak sementara yang berhasil dihimpun mencapai Rp 1,77 triliun, sementara target PAD pajak tahun ini sebesar Rp 2,97 triliun,” katanya.

Untuk mempertahankan capaian ini, lanjut Neng, pihaknya terus melakukan berbagai upaya aktif serta jemput bola ke lapangan. “Seperti halnya untuk pajak kendaraan, kami berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Sumsel untuk intensif menggelar razia kendaraan,” katanya.

Bapenda Sumsel juga menarik beberapa kendaraan Samsat Keliling (Samling) ke Palembang. Misalnya untuk UPTB Samsat Palembang I saat ini sudah dlengkapi tiga unit mobil Samling.

Menurut Neng, pajak merupakan komponen utama dalam perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Sumsel. Oleh karena itu, pihaknya akan lebih memaksimalkan potensi penerimaan pajak. “Untuk mencari potensi pajak baru mungkin sedikit sulit. Namun trik yang dapat dilakukan yaitu dengan mengoptimalkan setoran dari sumber yang sudah ada,” katanya.

Selain dari PKB, sektor potensial yang dapat dioptimalkan adalah PBB-KB dari alat berat. Sebab, berdasarkan hasil temuan di lapangan, selama ini banyak didapati perusahaan yang menggunakan alat berat namun belum melaporkannya ke Bapenda. Ada juga yang telah melaporkan namun dengan jumlah yang tidak sebenarnya atau jumlahnya tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan.

Kemudian, ada juga perusahaan yang mengaku menggunakan alat berat dengan jasa sewa (rental) kepada perusahaan lain. “Oleh karenanya kami telah membentuk tim khusus untuk mendata dengan mendatangi langsung sejumlah perusahaan tersebut,” katanya. #ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here