
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Kota (Pemko) Palembang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC). Langkah ini ditempuh melalui peningkatan cakupan serta keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Upaya strategis tersebut dibahas secara mendalam dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN untuk UHC Berkualitas. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang Kgs Sulaiman Amin, di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (13/7/2026).
Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa Kota Palembang berhasil mempertahankan status UHC secara konsisten sejak tahun 2023 hingga 2026. Capaian impresif ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkot Palembang dalam menjamin seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan bermutu melalui Program JKN.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang dr Muhammad Fakhriza memaparkan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong bangsa. Konsep utamanya adalah peserta yang sehat dan rutin membayar iuran, secara tidak langsung turut membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang membutuhkan.
Sebagai gambaran, biaya pengobatan satu orang peserta JKN yang menjalani terapi cuci darah (hemodialisis) setara dengan kontribusi iuran dari sekitar 110 peserta sehat yang aktif membayar. Skema ini menunjukkan bahwa JKN tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen perlindungan sosial sekaligus penggerak ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut, BPJS Kesehatan memaparkan sejumlah strategi guna menggenjot cakupan kepesertaan dan keaktifan anggota. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan kementerian/lembaga di tingkat pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders).
Merespons hal tersebut, Asisten I Setda Kota Palembang Kgs Sulaiman Amin, menggarisbawahi pentingnya validasi data kependudukan agar program ini berjalan tepat sasaran. Menurutnya, sinkronisasi data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus terus dipertajam demi memastikan akurasi identitas peserta. Hal ini juga krusial untuk memetakan secara jelas antara warga yang benar-benar berdomisili di Palembang dengan warga yang berasal dari daerah lain.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina menegaskan bahwa validitas data merupakan pilar utama dalam menjaga keberlanjutan UHC yang berkualitas. Selain persoalan data kependudukan, Dinkes juga mendorong optimalisasi penerapan surat edaran terkait kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam Program JKN. Langkah tegas ini diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan serta memastikan perlindungan kesehatan bagi para pekerja berjalan efektif.
Melalui forum komunikasi ini, Pemko Palembang bersama BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus mempererat koordinasi lintas sektor. Tujuannya tidak hanya sekadar menjaga status UHC, melainkan terus mendongkrak mutu dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Palembang. #ari









