Jalan Palembang Kayu Agung Belum Bisa Diperbaiki

Arkiansyah

Palembang, SumselSatu.com

Banyaknya jalan rusak di ruas jalan Palembang sampai dengan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam waktu dekat belum bisa di perbaiki.

Hal ini disampaikan Kepala Satker Metropolis Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah V, Yudian melalui Asisten Pelaksana, Arkiyansyah mengatakan Satker Metropolis bertanggung jawab dalam pengelolaan jalan nasional di kawasan Palembang dan sekitarnya. Yakni Palembang Betung, Palembang Kayu Agung, Palembang TAA dan wilayah dalam kota Palembang.

Akriansyah menjelaskan, jika untuk saat ini perbaikan jalan Palembang – Kayuagung masih dalam proses pelelangan tender. “Sekarang masih dalam lelang tendernya, kemungkinan selesai pada bulan juni, jadi mungkin di bulan juni mulai pengerjaanya,” kata dia, Rabu (28/3/2018).

Untuk saat ini, lanjutnya, jalan Palembang – Kayuagung hanya dilakukan pemeliharan dengan menggunakan dana transisi. Itupun hanya dilakukan perbaikan sementara dengan metode tambal sulam.

“Anggaranya pun kecil dan menggunakan dana transisi yakni hanya Rp.2,5 Miliar,” bebernya.

Menurutnya, jalan Palembang-kayuagung berjarak 44,46 Km, dari jarak itu, hanya 20% persen yang mengalami rusak berat atay sekitar 6 KM. Pihaknya juga akan memasang rambu peringatan bagi pengendara agar bisa berhati-hati dan waspada saat melintas,” Kalau untuk rambu-rambu secepatnya akan di pasang, karena sekarang suda dalam pencetakan,” ujarnya.

Sementara itu, pada saat perbaikan akan menggunakan skema long segmen. Dimana perbaikan jalan tersebut dilakukan secara terus menerus oleh pihak ketiga dalam jangka waktu 2 tahun. Anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut senilai Rp 136 miliar.

“Jalan Palembang Kayu Agung tahun ini akan diperbaiki, Nantinya menggunakan skema long segmen,” ujarnya.

Menurutnya, skema long segment ini lebih tepat digunakan sehingga item perbaikan jalan dilakukan secara terus-menerus. Dijelaskannya, ada lima jenis proses perbaikan yakni rehabilitasi mayor, rehabilitasi minor, perawatan rutin swakelola, rutin kondisi dan kondisi holding.

“Skema long segment mengharuskan pemenang tender melakukan perbaikan selama dua tahun. Jika ada beberapa bagian jalan yang rusak, pihak ketiga pemenang tender langsung melakukan perbaikan paling lambat 7 hari setelah ditemukannya kerusakan,” ungkapnya.

Dengan begitu, tambah Arkiansyah, kerusakan jalan akan lebih cepat diperbaiki. Tinggal lagi, kami melakukan pengawasan lebih ketat. Mana jalan yang rusak langsung dilaporkan ke PPK lalu PPK memerintahkan ke kontraktor untuk melakukan perbaikan.

“Selain itu, skema ini juga memungkinkan masyarakat untuk melaporkan bagian jalan yang rusak,” tutupnya. #ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here