Jemaah Haji Dilarang Masukkan Air Zamzam ke Dalam Koper

HAJI---Petugas Haji membongkar koper jemaah yang berisi air Zamzam (FOTO: DOKUMENTASI HUMAS KEMENAG).

Makah, SumselSatu.com

Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah. Jemaah haji Indonesia dilarang memasukkan air zamzam ke dalam koper.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengingatkan jemaah haji untuk tidak memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Pasalnya, koper tersebut akan diperiksa dan dibongkar untuk dikeluarkan air Zamzam di dalamnya.

“Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan,” tegas Subhan Cholid di Makah, Minggu (2/7/2023).

Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui X-Ray.

Proses penimbangan dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya.

Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

“Dari hasil pemeriksaan rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-Ray barang jemaah,” katanya.

Jika tanpa pembongkaran, cukup satu jam proses pemeriksaan bagasi. Namun jika harus dibongkar karena terdapat air Zamzam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya.

“Jemaah haji akan mendapat 5 liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi,” katanya.

Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

“Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram (Kg), koper bagasi dengan berat maksimal 32 Kg dan tas paspor,” katanya.

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan. Yaitu, barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100 juta atau SAR25,000 dan air Zamzam. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here