Kasus Penamparan Petugas Bandara, Meski Sudah Minta Maaf Proses Hukum Masih Berlanjut

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto

Jakarta – Joice Warouw telah mengungkapkan penyesalannya atas insiden penamparan terhadap petugas aviation security (avsec) di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Polisi mengatakan kelanjutan proses hukum tergantung pelapor masih ingin melanjutkan atau tidak.

“Kita lihat ke depan, apakah pelapor ini tetap keukeuh pada tuntutannya atau sudah melihat ibu ini minta maaf dan menyesali dan mungkin berubah. Silakan itu masing-masing pihak saja,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Untuk itu, polisi menyerahkan semua kepada pelapor, apakah masih ingin meneruskan proses tersebut atau tidak. Namun Rikwanto berharap kedua pihak saling memaafkan.

“Itu hak pelapor. Jadi kalau mau teruskan, itu hak pelapor. Kalau mau selesai, saling maafkan, juga kita harapkan demikian mudah-mudahan,” ujarnya.

Namun Rikwanto menegaskan hingga saat ini proses hukum masih berlanjut seperti tuntutan pelapor. “Proses hukum tetap berjalan (seperti) yang disampaikan oleh pelapor,” tuturnya. (min/dtc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here