Palembang, SumselSatu,com
Pernah mendekam di penjara tidak membuat Saripudin alias Dul (38) insaf. Pria yang tercatat sebagai warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) kembali berulah.
Akibatnya, Saripudin kembali dibekuk polisi. Tapi kali ini, ia harus merasakan timah panas menembus kulit dan daging di betis kakinya.
Perburuan terhadap Saripudin oleh Tim Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menyusul laporan YP Nainggolan (22) ke Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin pada 2 Mei 2025 lalu.
Warga Talang Kelapa, Banyuasin itu melaporkan pada Senin (28/4/2025) motor Honda Vario 125 berwarna merah dengan nomor polisi (Nopol) BG 3238 JBP yang diparkir di teras rumah temannya di Komplek Kenten Sejahtera, Talang Kelapa, hilang.
Atas laporan itu, Tim Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit IV AKP Taufik Ismail, SH, MH, bersama Panit Opsnal Ipda Ahmad Kurniawan, SH, melakukan penyergapan di kediaman Saripudin.
“Pelaku diamankan pada Jumat (1/8/2025) sekitar Pukul 04:30 WIB, setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan dan informasi masyarakat,” ujar Kabidhumas Polda Sumsel Kombespol Nandang Mu’min Wijaya, dalam keterangannya di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (1/8/2025).
“Tersangka diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Cempaka, OKU Timur. Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas tanpa menimbulkan korban jiwa,” tambah Kanit IV Subdit III Jatanras AKP Taufik Ismail, SH MH.
Kepada penyidik, tersangka Saripudin mengakui telah melakukan pencurian serupa di sejumlah tempat di Sumsel. Berdasarkan pendalaman, Saripudin teridentifikasi sebagai pelaku Curanmor yang telah dilaporkan ke polisi. Seperti laporan ke Polda Sumsel, Polsek Sukarami, Polsek Sako, Polsek Prabumulih Timur, Polsek Madang Suku I OKUT.
Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario, serta tiga unit sepeda motor lainnya.
“Tim masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Tersangka ini tergolong residivis dan diduga berperan dalam jaringan pencurian lintas kabupaten/kota,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombespol Johannes Bangun.
“Kami tegaskan, Polda Sumsel tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami akan kejar hingga tuntas,” tambah Bangun.
Kabidhumas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada polisi dan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan. #arf










