Kembalikan Nilai Historis, Pemko Palembang Aktifkan Kembali Sirine dan Skylight Gedung Ledeng

Mulai Senin, 16 Februari 2026, Pemko Palembang resmi mengaktifkan kembali sirine dan lampu skylight di Gedung Kantor Walikota (Gedung Ledeng).

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota (Pemko) Palembang melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) resmi mengaktifkan kembali fungsi sirine dan lampu skylight di Gedung Kantor Walikota atau yang akrab disapa Gedung Ledeng. Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif pada Senin, 16 Februari 2026.

​Langkah ini bertujuan mengembalikan “marwah” dan nilai historis gedung ikonik tersebut sebagai pusat perhatian sekaligus penanda waktu bagi masyarakat.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palembang Kemas Haikal menjelaskan bahwa pengoperasian ini merupakan upaya menjaga identitas kota.

​”Sesuai arahan Bapak Walikota, kami ingin mengembalikan tradisi yang melekat di hati masyarakat. Sirine dan skylight ini adalah simbol sejarah yang bangkit kembali,” ujar Haikal.

​Haikal mengimbau masyarakat untuk tidak panik, karena bunyi sirine pada jam tersebut merupakan informasi waktu, bukan tanda bahaya. Namun, ia menegaskan alat ini tetap berfungsi sebagai Early Warning System (EWS). Jika sirine berbunyi terus-menerus di luar jadwal, warga diminta waspada terhadap kemungkinan keadaan darurat. #ari

Jadwal Operasional Sirine:

​Senin – Kamis: Pukul 12.00 WIB (Penanda istirahat).
​Jumat: Pukul 11.30 WIB.
​Bulan Ramadan: Sebagai penanda waktu Imsak dan waktu berbuka puasa (disertai lampu skylight).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here