Koalisi Aktifis Tuntut KPU Sumsel Coret Pencalonan Herman Deru

PETISI---Perwakilan Koalisi Aktifis Untuk Pilkada Bersih saat menyerahkan petisi staf sekretariat KPU Sumsel di Jakabaring, Palembang, Selasa (20/6/2018). (FOTO: SS1/IST)

Palembang, SumselSatu.com

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Aktifis Untuk Pilkada Bersih menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mencoret pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya sebagai Cagub-Wagub Sumsel 2018-2023 dengan Nomor Urut 1.

Para pimpinan LSM dan ormas yang tergabung dalam Koalisi Aktifis Untuk Pilkada Bersih menyampaikan petisi di KPU Sumsel di Jakabaring, Palembang, Rabu (20/6/2018) siang.

Juru Bicara Koalisi Aktifis Untuk Pilkada Bersih, RM Ishak Badaruddin, mengatakan, pihaknya sengaja menyampaikan petisi itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap terlaksananya Pilgub Sumsel 2018 yang bersih dan jujur.

“Saat ini juga, pihak kami telah mengajukan gugatan ke PTUN Palembang agar membatalkan pencalonan HDMY tersebut karena ada berkas yang tidak sesuai aturan yang ada,” ujar Ishak.

Menurut Ishak, Pilgub kali ini masih banyak menyisakan persoalan yang harus diselesaikan. Seperti persoalan dugaan ijazah palsu Mawardi Yahya yang belum juga tuntas.

“Karena para saksi secara tegas menyatakan Mawardi Yahya tidak pernah bersekolah di STM Pertambangan Palembang. Maka itu pihak Dinas Pendidikan Nasional harus jujur dan transparan. Kami sebagai masyarakat tentunya tidak mau dipimpin oleh sosok yang tidak berpendidikan. Masalah ini juga harus jelas dan dituntaskan,” kata Ishak.

Dalam petisi yang ditandatangani beberapa pimpinan ormas dan LSM tersebut juga menuntut Herman Deru agar bersedia melakukan tes DNA.

“Agar persoalan tuduhan dirinya telah menghamili pembantunya sendiri dapat terang benderang,” kata Ishak.

Salah satu penandatangan petisi, R Harun Hamid, mengimbau masyarakat yang telah memiliki hak pilih agar benar-benar menggunakan haknya sesuai hati nurani masing-masing.

“Kita juga harus melihat track record para kandidat secara obyektif dan utuh. Kita jangan memilih kandidat yang memiliki cacat moral, dan latar belakang kandidat tersebut harus jelas. Jangan sampai kita menyesal selama lima tahun karena salah memilih,” kata Harun.

Kedatangan para aktivis itu diterima staf sekretariat KPU Sumsel yang akan menyampaikan petisi itu kepada Ketua KPU Sumsel.

Setelah dari KPU Sumsel, rombongan aktivis langsung menuju Sekretariat Bawaslu Sumsel untuk menyampaikan hal serupa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Ketua atau Anggota KPU Sumsel. #arf

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here