KPK-DPRD Sumsel Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

RAKOR KORUPSI---Rapat koordinasi dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama pimpinan DPRD Sumsel, Kamis (19/5/2022). (Foto: SS 1/Ari).

Palembang, SumselSatu.com

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) kembali memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

Komitmen itu dituangkan dalam
rapat koordinasi (rakor) dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama pimpinan DPRD Sumsel, di Ruang Serbaguna Gedung DPRD Sumsel, Kamis (19/5/2022).

“Saya ke sini bukan untuk memberikan wejangan, tapi untuk membakar lagi semangat rekan-rekan. Salah satu kunci untuk kita mencapai tujuan negara tidak lain harus bebaskan negeri ini dari korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri

Firli mengatakan, dengan demokrasi, tidak perlu ada lagi korupsi, tapi sayangnya karena ada demokrasi jadi ada peluang korupsi. Seharusnya, menurut Firli, dengan ruh keterbukaan tidak ada lagi celah korupsi.

Suasana rakor pemberantasan korupsi.

“Semua proses pengadaan barang jasa dan penganggaran dibuat secara elektronik untuk memperkecil peluang penyimpangan,” kata Firli.

Firli juga memaparkan data yang dikelola KPK per Januari 2022. Fakta empiris perkara yang ditangani KPK, sebanyak 1,389 penyelenggara negara yang tersangkut perkara. Ada 310 orang di antaranya merupakan perkara anggota legislatif, ranking pertama dari unsur penyelenggara negara.

“Ada 2 hal penyebab orang melakukan korupsi, yaitu internal dan eksternal. Faktor internal karena keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan hukuman rendah untuk pelaku korupsi. Sedangkan faktor eksternal karena sistem yang gagal, buruk ataupun lemah. Tetapi akar dari semua itu adalah lemahnya integritas pada individu,” ungkapnya.

Alasan pentingnya menanamkan integritas pada kader partai politik (Parpol). Pertama, partai menguasai suara rakyat. Kedua, melahirkan wakil rakyat. Ketiga, menghasilkan para pemimpin mulai dari kepala desa (Kades), Bupati, Walikota, Gubernur, sampai dengan Pimpinan Nasional. Keempat, menyusun seluruh regulasi, produk hukum dan politik hukum.

“Tugas partai mencari kader calon pemimpin yang mempunyai integritas dan kapabilitas. Fokus pada niatan itu,” tegas Firli.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH, mengatakan, bahwa pemerintahan yang baik merupakan tujuan dan harapan yang diinginkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Yakni, pemerintahan yang memberlakukan dan menjunjung nilai-nilai demokratis serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Guna menciptakan good governance, dibutuhkan prinsip-prinsip antara lain partisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparansi, peduli stakeholder, dan berorientasi konsensus yang terbaik bagi kelompok masyarakat,” katanya

DPRD sebagai lembaga legislatif mendukung dan berperan serta aktif dalam upaya melakukan pencegahan korupsi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Menurutnya, program pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan cara yang paling efektif untuk memberantas korupsi serta memperkuat komitmen kepala daerah dalam pencegahan korupsi.

“Kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemda ialah adanya komitmen bersama seluruh stakeholder. Jadi bukan hanya kepala daerahnya, melainkan juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, DPRD dan stakeholder lainnya,” kata perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumsel itu.

Anita mengatakan, tantangan ke depan akan semakin kompleks, namun dengan kerja keras dan kerja sama yang baik antara KPK, pemerintah daerah (Pemda), DPRD dan instansi teknis vertikal lainnya, dia yakin hal sulit dapat diatasi bersama.

“Kita tahu sudah banyak kawan-kawan kita yang sudah menjadi penghuni rumah tahanan KPK, untuk itu kita perlu senantiasa menjaga integritas selama mengemban amanah jabatan. Kami siap menerima semua arahan apa yang memang seharusnya kami laksanakan untuk mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi,” kata Anita yang dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Pada saat acara juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh para Ketua DPRD se-Sumsel yang berisi pernyataan siap menyerahkan kembali fasilitas negara atau Barang Milik Daerah (BMD) yang digunakan selama menjabat saat meletakkan jabatan nanti. Penandatanganan juga disaksikan oleh Plt Deputi Bidang Korsup KPK Yudhiawan Wibisono dan seluruh peserta rakor. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here