
Palembang, SumselSatu.com
Untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, terutama di dalam hal penanganan tindak pidana kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kegiatan bertajuk ‘Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Untuk Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Selatan’, di Hotel Novotel, Palembang, Senin (6/11/2017).
Pelatihan yang dijadwalkan dilaksanakan selama lima hari itu merupakan pelatihan yang ke 17 kalinya diadakan KPK bekerjasama dengan Polri, TNI, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, dan PPATK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kemampuan penyidikan, penyelidikan, terutama dalam kasus korupsi.
“Sebanyak 160 peserta terdiri kepolisian, jaksa, POM TNI, auditor BPK, auditor BPKP , dan dari KPK mengikuti pelatihan ini,” ujar Agus.
Dia mengatakkan, semakin besar anggaran suatu negara, semakin besar pula peluang akan terjadinya keinginan untuk melakukan korupsi.
“Pelatihan ini juga untuk menyelamatkan uang negara dari tindak korupsi dan pencucian uang dari korupsi serta langkah-langkah yang diambil,” terangnya.
Pada pelatihan, bukan hanya penindakan saja yang diajarkan, tetapi juga upaya pencegahan.
“Peserta harus memahami pelatihan ini sebagai upaya memperkecil terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Agus.
Pelatihan tidak saja meningkatkan kualitas penegak hukum, tetapi juga meningkatkan kerjasama.
“Semoga kami bisa terus bekerjasama, terutama dalam hal tindak pencegahan korupsi. Kami sama-sama memerangi korupsi, sehingga hasilnya bisa baik, bukan hanya untuk Sumsel melainkan untuk Indonesia,” katanya. #ard