KPU PALI Kembali Aktifkan Panitia Pemilu

Ketua KPU PALI Sunario, SE (FOTO: SS1/HABIBI)

PALI, SumselSatu.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali mengaktifkan panitia pemilihan umum (Pemilu).

“Senin kemarin badan adhoc mulai diaktifkan kembali. Seperti PPK, PPS, dan Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS,” ujar Ketua KPU PALI Sunario, SE, Selasa (16/6/2020).

Pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) itu menyusul Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tertanggal 15 Juni 2020.

“Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tahapan yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, mulai berlaku kembali sejak 15 Juni 2020,” kata Sunario.

Dia mengatakan, pihaknya akan membentuk Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) pada 24 Juni-14 Juli 2020. Masa kerja PPDP hanya satu bulan, terhitung sejak 15 Juli mendatang.

Sunario menyampaikan, pemungutan suara Pemilukada PALI dijadwalkan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

“Kami meminta kepada masyarakat, ayo sukseskan Pilkada PALI 2020 ini dengan berpartisipasi aktif untuk datang ke TPS, pilihan anda menentukan masa depan PALl lima tahun ke depan,” katanya.

Disampaikan Sunario, pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah dari jalur partai politik (Parpol) akan dijadwalkan dilaksanakan pada 4-6 September nanti. #abi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here