Masa Reses Tak Boleh Dijadikan Ajang Kampanye Pemilu

RESES---Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 melaksanakan Reses Tahap I/2024 di Kantor Bawaslu Kota Palembang, Rabu (31/1/2024). (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menyatakan masa reses atau kunjungan kerja anggota DPRD ke daerah konstituennya untuk menyerap serta menampung aspirasi masyarakat tidak boleh dijadikan ajang kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Reses Tahap 1/2024 DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1 Hj Dr R A Anita Noeringhati, SH, MH, saat melaksanakan Reses Tahap 1/2024 di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, Rabu (31/1/2024).

“Reses tidak boleh dipakai untuk kampanye karena reses memakai uang negara,” ujar Anita.

Anita mengatakan, kedatangan ke Bawaslu Kota Palembang untuk menerima masukan dan aspirasi dari Bawaslu. Selain itu, Bawaslu mendapatkan gedung baru dengan status pinjam pakai, namun fasilitasnya masih kurang.

“Jadi Bawaslu Palembang mengharapkan DPRD Sumsel untuk membantu mobiler (perlengkapan-red). Kalau kita mau bantu Bawaslu harus melalui dana hibah, hibah itu harus satu tahun sebelumnya pengajuannya dan harus dibahas di APBD, sedangkan APBD sudah ketok palu,” ujar perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumsel itu.

Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar mengapresiasi kedatangan Anggota DPRD Sumsel.

“Kami bersyukur Pemko Palembang telah memfasilitasi sehingga kami berada di tempat yang sangat istimewa. Kami dari Bawaslu Kota Palembang akan menjadi wasit dalam pemilu ini yang seadil-adilnya,” katanya.

Yusnar juga meminta bantuan DPRD Sumsel agar fasilitas gedung Bawaslu Kota Palembang bisa dipenuhi seperti meja, kursi, laptop dan sebagainya.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang sempat menanyakan soal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), bantuan operasional, honor Panwaslu dan posko kesehatan.

Reses yang berlangsung pada 29 Januari-5 Februari 2024 jug dilakukan Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 lainnya. Yakni, Ir H Yudha Rinaldi (PDI Perjuangan), Prima Salam, SH, MH (Partai Gerindra), H Chairul S Matdiah, SH, MHKes (Partai Demokrat), dan H Kartak, SAS, SE (PKB). #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here