
PALI, SumselSatu.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengimbau masyarakat di kabupaten ini untuk bisa mencegah dan menghindari segala bentuk pungutan liar (pungli).
Imbauan ini disampaikan melalui seminar penguatan jaringan masyrakat anti korupsi dengan mengangkat tema ‘Sehatkan Negeri dengan Bebas Pungli.’ Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Simpang Lima, PALI, Rabu (28/11/2018).
Kepala Kejari PALI Yunita Arifin mengatakan, pungli sangat mengganggu. “Sebagai pekerja profesional tidak ada yang namanya pungli karena kita kerja harus profesional, dalam bekerja jangan ada namanya pungutan liar,” tegas Yunita.
Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Jokowi telah menyampaikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia dalam rapat koordinasi di Istana Negara, agar memberantas segala bentuk pungli.
“Presiden menginginkan pemberantasan pungli dilakukan di seluruh lapisan dan Jokowi juga menegaskan kepada seluruh kepala daerah untuk menggerakkan saber pungli,” ujar dia.
Yunita Arifin juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam memberantas seluruh pungli yang selama ini terjadi di Kabupaten PALI.
Acara seminar ini diikuti peserta dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten PALI, para kepala desa, hingga para guru.
Tampak hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan PALI, Kamriadi, SPd, MSi dan Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan. #abi