Melawan Petugas, Bandar Narkoba Ditembak Polisi

DILUMPUHKAN-Bandar narkoba Siswanto terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Empat Lawang, SumselSatu.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang menangkap seorang bandar narkotika jenis ganja Siswanto, warga Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu kilogram narkotika jenis daun ganja kering dan satu bilah senjata tajam jenis badik berikut dengan sarung kulit berwarna coklat kekuningan.

Penangkapan bermula saat Anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Desa Padang Burnai. Mengetahui hal polisi melakukan undercover buy terhadap tersangka dengan cara berpurua-pura hendak membeli barang haram tersebut. Saat transaksi dilakukan di jalan lintas Desa Padang Burnai, polisi langsung menangkap pelaku. Namun tersangka mencoba melakukan perlawanan dengam sebilah senjata tajam.

Namun, tembakan ke atas sebanyak dua kali yang dilepaskan polisi tidak digubris tersangka sehingga polisi melumpuhkan tersangka dengan sebutir peluru yang bersarang di kaki kanan pria berusia 43 tahun itu.

Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Joni Indrajaya membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

“Iya benar, tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti 1 kilogram ganja dan sebilah senjata tajam di Mapolres Empat Lawang,” ujar AKP Joni Indrajaya, Selasa (6/2/2018).

Dia menambahkan, polisi kini tengah melakukan pengembangan terkait kepemilikan daun ganja tersebut. Tersangka sendiri dikenakan Pasal 114 dan Pasal 111 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 29 tahun penjara atau seumur hidup. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here