Muba Menuju Desa Cerdas Digital Dengan Standar Nasional desa.id

WEBSITE---Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 242 website untuk desa dan kelurahan telah disiapkan dan telah aktif. (FOTO: SS 1/DISKOMINFO MUBA).

Sekayu, SumselSatu.com

Sekayu-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat desa.

Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP mengatakan, komitmen ini merupakan wujud implementasi Visi Misi Bupati Muba H M Toha dan Wakil Bupati Kyai Rohman percepatan digitalisasi sampai tingkat desa. Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 242 website untuk desa dan kelurahan telah disiapkan dan telah aktif.

Ini terdiri dari 229 desa dan 13 kelurahan, sebagai bagian dari strategi untuk memperluas akses informasi publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di tingkat lokal.

Dari total tersebut, 221 website telah aktif sepenuhnya, sedangkan 21 website lainnya masih dalam proses pengaktifan oleh tim teknis Diskominfo Muba.

“Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu, sehingga semua desa dan kelurahan di Kabupaten Muba memiliki website aktif untuk informasi dan pelayanan digital,” ujar Sinulingga, Kamis (29/5/2025).

Pengembangan website desa merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Musi Banyuasin, Badan Pusat Statistik (BPS) Muba, dan Diskominfo Kabupaten Sumedang. Website ini disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah, menjadikannya lebih relevan bagi masyarakat. Semua website diberikan secara gratis sebagai dukungan pemerintah daerah terhadap digitalisasi desa.

Website desa dilengkapi dengan profil lengkap, mencakup potensi unggulan seperti objek wisata, UMKM, kegiatan sosial, dan informasi pelayanan administrasi. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendorong perangkat desa untuk aktif menginformasikan perkembangan terkini, memudahkan masyarakat mengikuti kemajuan desa.

Inisiatif digitalisasi ini sejalan dengan arahan Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025. Semua website desa di Musi Banyuasin akan diarahkan menggunakan domain standar nasional nama desa.id untuk mendukung integrasi sistem dan penguatan identitas digital desa.

“Peralihan ke domain desa.id bukan hanya soal alamat website, tetapi juga penataan sistem pemerintahan digital di tingkat desa,” katanya.

Diskominfo Muba juga telah mengintegrasikan website desa dengan aplikasi e-Office Desa dan berencana menghubungkannya dengan platform Satu Data Muba untuk memperkuat penggunaan data dalam perencanaan pembangunan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

“Harapannya tercipta sinergi informasi antara desa dan pemerintah daerah, sehingga proses perencanaan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan akurat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian Jerry Rinoldy menekankan pentingnya keamanan informasi dalam proses ini. Penggunaan domain resmi seperti desa.id membangun kepercayaan publik dan mencegah potensi penyalahgunaan serta ancaman siber.

Sebagai pendukung sistem desa digital, Pemerintah Pusat menyediakan platform SIDEKA-NG, yang menawarkan fitur pengelolaan data penduduk, layanan administrasi desa, dan pengelolaan lingkungan. #hms

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here