Ormas Dihimbau Daftar ke Kesbangpol Sumsel

RAKOR-----Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Ormas Radikal di Sumatera Selatan, di Hotel Swarna Dwipa, Palembang (16/10/2018). (FOTO: SS1/TRI)

Palembang, SumselSatu.com

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) SSos, MSi, menghimbau ketua organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Sumsel yang belum mendaftarkan ormasnya ke Badan Kesbangpol Sumsel untuk mendaftar.

“Untuk segera didata dan diberikan pembinaan untuk besinergi dan mendukung program pemerintah menjaga keutuhan NKRI yang kita cintai ini,” ujar Fitriana saat diwanwancarai wartawan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Ormas Radikal di Sumatera Selatan, di Hotel Swarna Dwipa, Palembang (16/10/2018).

Sebelumnya, Fitriana menyampaikan, ada 815 ormas yang terdaftar di Kesbangpol Sumsel. Dia menjelaskan, Kesbangpol Sumsel hanya bertugas memverifikasi keberadaan ormas.

“Benar apa tidak alamatnya, mengenai strukturnya, bergerak di bidang apa,” kata Fitriana.

Diterangkannya, pihaknya akan membuatkan Surat Tanda Lapor (STL). Apabila sudah dikeluarkan izin operasional oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka ormas juga harus melapor ke Kesbangpol.

Kemendagri juga menggeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

“Mengenai SKT yang sudah habis masa berlakunya, wajib mendaftar ulang ke Kesbangpol untuk diverifikasi ulang agar tidak terjadi hal-hal yang menyimpang,” katanya.

Di awal wawancara Fitriana mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum menemukan ormas radikal yang terdaftar di Kesbangpol Sumsel.

Rakor Pencegahan Ormas Radikal di Sumatera Selatan hari ini diselenggarakan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sumsel.

Wakil Direktur Ditbinmas (Wadirditbinmas) Polda Sumsel AKBP M Hidayat, SIK, SH, MH, mengatakan, saat ini perkembangan ormas radikal di Indonesia begitu marak. Ada yang berafiliasi dengan ISIS, JAD, dan JAT.

Hidayat yang berbicara mewakili Direktur Ditbinmas (Dirditbinmas) Polda Sumsel Kombespol Drs Moch Son’ani mengatakan, rakor digelar guna menekan perkembangan ormas radikal.

Dia mengajak semua elemen masyarakat agar dapat berperan serta dalam memerangi, dan menginformasikan  tentang keberadaan organisasi radikal di Sumsel.

AKBP Yunizar, Ketua Panitia Rakor Pencegahan Ormas Radikal di Sumatera Selatan, menyampaikan, rakor melibatkan beberapa pemangku kebijakan atau stakeholder. Seperti, Kominda, Kesbangpol, ormas, dan tokoh pemuda.

“Rakor ini bertujuan untuk mendata dan mendeteksi ada berapa ormas yang terdaftar, baik melalui Binmas Polda Sumsel maupun Kesbangpol Provinsi Sumsel,” katanya. #tri

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here