Pedagang Diingatkan Tidak Timbun Barang

Baturaja, SumselSatu.com  

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dr Drs H Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi mengingatkan para pedagang untuk tidak menimbun barang. Bagi yang melakukan penimbunan dipastikan bakal dapat sanksi tegas.

“Pedagang diimbau untuk tidak menaikkan harga barang melebihi harga rata-rata, saya tegaskan juga untuk tidak melakukan penimbunan barang sehingga menyebabkan harga barang melonjak tajam, kalau kedapatan maka akan kita tidak tegas,” tandas Achmad Tarmizi saat melakukan sidak ke minimarket dan pasar tradisional, Senin (14/5).

Sidak tersebut dilakukan terutama memantau penjualan makanan dan minuman, selain untuk memastikan tidak ada barang yang kadaluarsa, juga untuk memantau kenaikan harga sejumlah barang kebutuhan pokok.

“Sidak ini kita lakukan untuk memantau harga kebutuhan masyarakat menjelang bulan suci Ramadan, kita juga memeriksa kemungkinan adanya makanan dan minuman yang kadaluarsa,” kata Achmad Tarmizi saat dibincangi wartawan.

Sidak yang dilaksanakan secara gabungan tersebut melibatkan unsur Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta unsur kepolisian.

Dari dua pasar tradisional yang didatangi yakni Pasar Atas dan Pasar Baru Baturaja, tim mendapati harga telur ayam mengalami kenaikan namun tidak terlalu signifikan. Sedangkan untuk harga kebutuhan lainnya relatif stabil.

“Tadi harga telur naik yang sebelumnya di kisaran Rp 22 ribu-Rp23 ribu/kg, saat ini menjadi Rp 24 ribu/kg,” sebut Tarmizi.

Sedangkan di minimarket, tim gabungan tidak mendapati barang yang kadaluarsa. Namun Sekda mengingatkan kepada para karyawan minimarket untuk segera menarik barang jika terdapat barang yang kadaluarsa.

“Untuk masyarakat yang akan membeli barang kebutuhan pokok selama bulan Ramadan agar lebih teliti, cek dahulu masa berlaku barang tersebut,” saran Tarmizi. #ori

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here