Pemekaran Banyuasin Timur Demi Pemerataan dan Kesejahteraan Masyarakat

Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati. (FOTO: IST).

Banyuasin, SumselSatu.com

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Hj R A Anita Noeringhati, SH, MH, mendukung rencana pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur di Mariyana, Kecamatan Banyuasin I, demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Presidium Banyuasin Timur tiada lelah membawa masyarakat Banyuasin Timur yang nanti akan dijadikan kabupaten pemekaran untuk lebih meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan serta ekomoninya. Karena dengan membangkitkan ekonomi kerakyatan menjadikan ekonomi tangguh,” ujar Anita.

Anita menyampaikan hal itu saat menghadiri silaturahmi sembilan tahun Presidium Pemekaran Daerah Otonomi Daerah (DOB) Banyuasin Timur di Lapangan Sepakbola Mariana, Kecamatan Banyuasin l, Minggu (25/6/2023).
Acara tersebut mengusung tema ‘Konsolidasi dan Aktualisasi Presidium Banyuasin Menuju CDOB Banyuasin Timur Untuk Semua’.

Foto bersama usai di sela kegiatan.

Pada kesempatan tersebut, Anita Noeringhati mengapresiasi kinerja Presidium Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur selama 9 tahun terakhir.

Dia mengatakan, pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur telah memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap apa yang telah diinisiasi dan diimpikan oleh seluruh masyarakat Banyuasin Timur akan terwujud dengan semangat kita semua,” ujar perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumsel itu.

Bupati Banyuasin H Askolani, SH, MH, mengatakan, telah menyetujui pemekaraan Kabupaten Banyuasin Timur dengan mengeluarkan surat tanggal 1 Maret 2023 tentang Persetujuan Mendukung Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur.

Di samping itu juga telah membentuk tim pengkajian pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur melalui keputusan Bupati Banyuasin Nomor: 343/KPTS/l/2023 tanggal 3 April 2023 yang diberikan untuk membantu menyiapkan dan mengaji persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi.

Ketua Presidium Pemekaraan Kabupaten Banyuasin Timur Slamet Somosentono, SH, menyampaikan, Kabupaten Banyuasin adalah kabupaten yang sangat luas di mana luasnya 12.262,756 Km2 dengan penduduk berjumlah 836.914 jiwa dan ini terus akan bertambah setiap tahunnya.

Maka pembentukan kabupaten baru masih sangat memungkinkan. Dengan pemekaran daerah akan terjadi percepatan pembangunan yang merata dan meringankan kerja kabupaten induk karena adanya alokasi anggaran baru pada wilayah yang semula ditanggung oleh Kabupaten Banyuasin.

“Melalui DOB ini diharapkan Gubernur Sumsel dan DPRD Provinsi Sumsel kiranya berkenaan membahas usulan pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur. Jika usulan tersebut sudah sampai kepada Anggota DPR dan DPD RI kami mohon kiranya dapat segera dengan sungguh-sungguh mendorong pihak pemerintah dalam hal ini Presiden RI untuk segera membuka keran moratorium pemekaran daerah. Sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat ingin memekarkan daerah dapat segera terwujud,” katanya.

CDOB Banyuasin Timur, yang memiliki luas wilayah mencapai 90 hektar terdiri dari 9 kecamatan. Yaitu Kecamatan Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan, Muara Sugihan, Muara Padang, Kecamatan Air Saleh, Makarti Jaya, Muara Telang, dan Sumber Marga Telang. #Fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here