99 Persen Masyarakat Palembang Sudah Tercover Program JKN

JKN---Sosialisasi program JKN bersama media di Kantor BPJS Palembang, Senin (26/6/2023). (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Sekitar 99% masyarakat Kota Palembang dicover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program JKN telah diikuti oleh 266 juta jiwa di Indonesia dan telah memasuki tahun ke-10.

“Untuk di Palembang sudah mencapai 99 persen. Dan semoga dengan sosialisasi ini bisa tersampaikan kepada semua masyarakat sehingga JKN ini bisa diikuti oleh semua masyarakat,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang dr Sari Quratulainy.

Dia menyampaikan hal itu saat melakukan kegiatan sosialisasi program JKN bersama media di Ruang Rapat Gedung A, Kantor BPJS Kota Palembang, Senin (26/6/2023).

Dia mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk lebih memberikan edukasi kepada masyarakat di Palembang, sehingga BPJS Kesehatan Palembang dapat mencapai angka 100% kepersertaan di tahun 2023.

“Jadi masyarakat yang tidak melakukan pembayaran BPJS secara mandiri, maka Pemerintah Kota Palembang akan membantu masyarakat membayar iuran tersebut,” katanya.

Sari menernagkan, ini merupakan tahun ke-10 berjalannya JKN. Ada banyak perubahan pelayanan yang terjadi guna meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN. Hal ini bertujuan untuk lebih memberikan kenyamanan kepada para peserta JKN, sehingga layanan di rumah sakit lebih dapat dinikmati oleh para peserta JKN.

“Kita sendiri selalu rutin melakukan sosialisasi di wilayah kerja di Palembang, agar masyarakat dapat mendukung penuh program pemerintah. Ada masyarakat yang mampu tapi belum terdaftar di JKN. Tentu hal ini perlu dorongan dari para kawan-kawan media,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepersertaan BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sugana Pujarama mengatakan, sebagai salah satu visi Indonesia di tahun 2045 program JKN sebagai salah satu perlindungan sosial. Sehingga melalui program JKN tidak ada lagi satu pun dari masyarakat di Indonesia yang tidak mendapat jaminan kesehatan.

Dilihat dari sisi JKN saat ini selain sebagai salah satu pusat jaminan kesehatan yang ada di tanah air saat ini. Tapi lebih dari itu, JKN melindungi masyarakat dari beban yang dapat memberatkan masyarakat itu sendiri. Jika masyarakat tidak termasuk di dalam peserta JKN pada saat ini.

“Sakit berbiaya mahal jika masyarakat tidak termasuk di dalam peserta JKN itu sendiri. Sehingga JKN hadir sebagai perlindungan bagi masyarakat. Sharing atau berbagi dalam hal pemahaman terhadap mutu dan layanan di JKN dan compliance dalam program JKN,” katanya.

Dikatakan Sugana, banyak juga masyarakat yang bertanya jika yang tidak membayar hingga 6 bulan misalnya dari Januari sampai Juni dan pada bulan Juli sakit maka ada dua opsi. Opsi pertama bisa langsung melunasi selama 6 bulan dan kartu BPJS langsung aktif atau bayar bulan ketujuh saja, tapi akan aktif setelah 14 hari setelah pembayaran.

“Bagaimana jika tidak aktif hingga 5 tahun? Maka bisa bayar 2 tahun 1 bulan, sisanya itu korting tidak dibayar,” jelasnya. #Nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here