Pemerintah Harus Mampu Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

Dialog Interaktif di RRI Palembang. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Seperti ritual tahunan, harga bahan kebutuhan pokok cenderung naik setiap datangnya Ramadan dan Lebaran, termasuk pada saat kenaikan tarif bahan bakar minyak (BBM). Karena itu, pemerintah harus mampu mengendalikan harga agar tidak menambah beban ekonomi masyarakat.

“Pemerintah harus mampu mengendalikan harga pokok. Kalau tidak, akan memukul daya beli masyarakat yang saat ini sudah lemah,” ujar Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis (FEB) Universitas Tridinanti (Unanti) Palembang Dr M Ima Andriyani, SE, MSi.

Ima menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber Dialog Interaktif Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Palembang dengan tema ‘Upaya Pemerintah Daerah Mengendalikan Harga Kebutuhan Pokok’, Kamis (24/10/2024).

Dia mengatakan, dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik, untuk memastikan pemberian hak kepada masyarakat dalam hal stabilisasi harga dan ketersediaan barang khususnya kebutuhan pokok, maka dibutuhkan beberapa langkah kebijakan.

Yakni, pemantauan harga dan pasar secara berkala serta real time. Pemantauan dimaksud bertujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi terkini harga barang khususnya kebutuhan pokok sehingga diperoleh informasi dan data yang diteruskan dari pemerintah daerah ke Pemerintah Pusat.

Memastikan tidak adanya praktik yang dilakukan oleh pelaku usaha atau oknum yang bermaksud menaikkan harga dengan cara melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok. Penimbunan barang dimaksud, bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi penimbun dan memberikan kerugian bagi konsumen.

Meminimalisir praktik monopoli terhadap barang kebutuhan pokok. Adanya praktik monopoli berupa pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi barang kebutuhan pokok, maka pelaku usaha akan berpotensi bertindak sewenang-wenang dalam menentukan harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.

Memastikan seluruh stakeholder yang terlibat, agar menjalankan kewenangan masing – masing dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok.

“Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam terjadinya kenaikan harga dan kelangkaan barang kebutuhan pokok,” ujar perempuan yang menjabat Wakil Dekan 1 FEB Unanti itu.

Pasar Murah Tepat Sasaran

Dalam sesi dialog, sejumlah masyarakat menanyakan terkait program pasar murah yang terkadang tidak tepat sasaran. Menjawab pertanyaan itu, Ima mengatakan, pasar murah bukan tidak tepat sasaran melainkan stok sembako yang dijual tidak terlalu banyak.

“Jadi bukan tidak tepat sasaran, tapi karena stok barang yang dijual sedikit sehingga masih ada masyarakat yang tidak kebagian. Kedepannya pemrintah harus mengecek berapa banyak kartu keluarga (KK) di lokasi pasar murah sehingga stok kebutuhan pokok bisa dilebihkan dari jumlah KK tersebut,” katanya.

Pasar murah, kata Ima, adalah upaya untuk menekan angka kenaikan inflasi, serta untuk memulihkan perekonomian masyarakat. Dengan adanya pasar murah, perekonomian masyarakat bisa terus menggeliat.

“Pasar murah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengendalikan harga sembako dan momentum bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” katanya. #fly

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here