Pemkab Muba Desak Kemenkeu Cairkan DBH Rp1,3 Triliun dan Minta Kepastian Fiskal 2027

AUDIENSI---Pemkab Musi Banyuasin melaksanakan audiensi resmi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (2/4/2026). (FOTO: DISKOMINFO).

Jakarta, SumselSatu.com

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengambil langkah tegas dalam memperjuangkan hak fiskal daerah. Melalui audiensi resmi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (2/4/2026), Pemkab Muba menuntut kejelasan atas Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp1,3 triliun yang hingga kini belum tersalurkan.

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Drs. Syafaruddin, MSi, didampingi Kepala BPKAD Riki Junaidi, AP, MSi, dan Plt Kepala BPPRD Noor Yosept Zaath, ST, MT.

Sekda Muba Syafaruddin menegaskan bahwa nilai kurang bayar yang mencapai triliuna rupiah tersebut bukan sekadar angka administratif, melainkan beban nyata bagi kapasitas fiskal daerah.

“Nilainya kurang lebih Rp1,3 triliun. Ini bukan angka kecil dan sangat berdampak terhadap kesinambungan pembangunan di daerah. Kami membutuhkan kepastian kapan DBH ini disalurkan dan berapa besaran yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat,” tegas Syafaruddin.

Ia menambahkan, kepastian waktu pencairan sangat krusial agar pemerintah daerah tetap mampu menjaga stabilitas program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Selain menagih tunggakan, Pemkab Muba juga menyoroti proyeksi kebijakan DBH untuk tahun anggaran 2027. Muba meminta kejelasan apakah skema pembagian akan kembali normal atau tetap menggunakan pola penyesuaian seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bagi Pemkab Muba, kepastian skema ini merupakan fondasi utama dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan arah pembangunan jangka menengah.

“Kami perlu memastikan bahwa kebijakan fiskal pusat selaras dengan kebutuhan daerah agar perencanaan di tingkat bawah tidak terhambat,” lanjut Syafaruddin.

Dalam kesempatan yang sama, jajaran Pemkab Muba juga mendorong penguatan Dana Alokasi Umum (DAU). Hal ini dinilai penting untuk menjaga daya tahan APBD di tengah meningkatnya kebutuhan belanja daerah dan tekanan fiskal yang semakin kompleks.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan DJPK Kementerian Keuangan, Catur Wahyudi, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Muba. Ia memastikan pemerintah pusat akan menindaklanjuti persoalan ini sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait kurang bayar DBH, kami akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” ujar Catur.

Menutup audiensi, Plt Kepala BPPRD Muba Noor Yosepth Zaath berharap agar realisasi alokasi DBH tahun 2024 yang berpedoman pada PMK 120 Tahun 2026 dapat segera dilakukan untuk memperkuat arus kas daerah. #hms

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here