Peserta Tes CPNS Kemenag Sumsel Duga Ada Kecurangan

TANGGAPAN --- Jajaran Kanwil Kemenag Sumsel saat memberi tanggapan dan penjelasan terkait ketidakpuasan peserta seleksi CPNS, Senin (21/1/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Beberapa peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluhkan hasil seleksi yang dinilai tidak wajar dan diduga terjadi kecurangan.

Didorong rasa kecewa, beberapa peserta tes mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional 7 serta Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel, Senin (21/1/2019), untuk mempertanyakan hasil pengumuman kelulusan yang dinilai tidak wajar.

Yuri, salah satu peserta tes CPNS Kemenag Sumsel, mengungkapkan, dalam tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dirinya meraih nilai tinggi. Saat tes seleksi kompetensi bidang (SKB), hanya hasil tes mickroteaching yang kecil.

“Saya sudah honor selama lima tahun, tapi saya diberi nilai kecil untuk microteaching. Yang dinyatakan lulus juga yang nilai SKD-nya tidak tinggi,” ujar Yuri.

Menanggapi masalah itu, Kepala BKN Regional 7, Agus Sutiadi mengatakan, dalam penerimaan CPNS Kemenag, ada satu sesi yang BKN tidak terlibat yakni ketika tes SKB.

“Kalau SKB di tempat kami bisa kami jelaskan. Tapi untuk penerimaan CPNS Kemenag Sumsel ini, SKB  dilaksanakan oleh Kemenag, kalau di tempat kami tidak bisa diapa-apakan,” beber dia.

Agus menjelaskan, tugas BKN mengelola manajemen kepegawaian, mulai dari rekrutmen, penetapan pegawai, pemberian NIP, development atau pengembangan, penggajian dan pensiun.

“Untuk penerimaan CPNS Kemenag, SKD diserahkan ke kami. Untuk SKB, itu dari awal menjadi wewenang Kemenag. Jadi di situ dimintalah transparansinya. Sepanjang bisa dijelaskan, keluhan itu bisa dijelaskan,” ujar dia.

Lebih jauh Agus menjelaskan, penentuan kelulusan CPNS Kemenag, pihak Kemenag yang menghitung. Kemudian nama-nama yang dinyatakan lulus, diserahkan ke BKN.

“Kami keluarkan NIP-nya. Tanyakanlah masalah ini ke Kemenag, kalau sudah disahkan CPNS-nya,    tidak bisa diganti. Nanti ada masalah lagi. Yang mengusulkan Kemenag, kami mengesahkan SK,” imbuhnya.

Agus sendiri menyarankan para peserta tes CPNS Kemenag yang tak puas ini, untuk bersabar dan ikut seleksi lagi tahun depan.

“Saran saya dihitung untung rugi, risikonyo. Kalau merasa bisa menang, ya silakan dilanjutkan prosesnya. Kalau proses SKD dan SKB yang berlangsung di BKN itu hasilnya langsung muncul. Jadi nilai peserta tidak bisa diganggu apalagi diganti. Penentuan kelulusan CPNS ini adalah 40 persen dari SKD dan 60 persen dari SKB,” jelas Agus.

Mendapat penjelasan seperti ini, El Mangku Anom selaku pengacara dari peserta tes CPNS,  menuturkan, keterbukaan yang ditunjukkan Agus Sutiadi sebagai Kepala BKN sangat ditunggu. Menurut dia, pihaknya akan meminta penjelasan ke Kemenag Sumsel.

“Harus dijelaskan, kalau tidak dijelaskan itu terlihat tidak jujur. Kami tidak puas kalau ini tidak dibuka. Kakawanil mundur, Menteri Agama mundur kalau kasus ini tidak bisa dibuka,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag TU Kanwil Kemenag Sumsel, H Abadil, MSi, mengungkapkan, peserta tes SKD di Jakabaring sebanyak 5.000 orang. Dari jumlah itu, yang lulus passing grade hanya 69 orang.

“Jatah formasi Sumsel 274 yang diterima atas usulan dearah. Sistem passing grade diubah perangkingan, dinyatakan 648 yang ikut SKB, untuk memperebutkan 274 formasi,” bebernya.

Dijelaskan, SKB terdiri dari psikotes, wawancara kebangsaan, dan mikroteaching (praktik). Abadil memastikan, pihaknya telah melaksanakan seleksi sesuai prosesur. “Setelah penilaian, itu dikirim ke pusat. Sistem itu telah dilalui,” ucapnya.

Sedangkan Kasubag Kepegawaian dan Ortala Kemenag Sumsel, H Jaya menjelaskan, Menteri Agama menginginkan aparat sipil negara (ASN ) di Kemenag tidak ada paham radikalisme, punya wawasan kebangsaan, serta punya pemahaman yang baik dan benar.

“Pak Menteri membuat beberapa komponen. Pertama, psikotes dibawa dari pusat. Setelah dibagikan,  jam 8 – 11, seluruh LJK dibawa ke Jakarta. Digali CPNS ini punya paham radikal tidak.  Pemahaman agama, shalat, wudhu. Setelah itu dinilai, itu diberi nilai,” katanya.

Untuk microteaching atau praktik mengajar, harus jadi pendidik dan jangan meracuni anak didik.  “Bagaimana pedogogiknya, penguji ada otoritas tersendiri,” ujar dia.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, HM Alfajri menambahkan, untuk pengujian CPNS, penguji itu dari kepegawaian dan untuk microteaching diambil dari UIN Raden Fatah.

“Nilainya pakai sistem elektronik. Kita bangga rekrutmen seperti ini. Saya senang, mengungkapkan ketidakpuasan dengan cara benar. Awalnya 69 orang yang lulus passing grade.  Kita ajukan ke Menag, Menpan. Keluarlah proses perangkingan,” kata Alfajri.

Kelulusan itu, lanjut Kakanwil, semua komponen hasil psikotes, wawancara, dan microteaching. “Kita jelaskan kedudukan kita. Kita hanya pelaksana. Kalau tidak puas, temui Biro Kepegawaian, Biro Hukum, dan Menpan,” kata Alfajri. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here