PPDB SMA Negeri Rujukan dan Reguler Dimulai Mei 2023

Kasi Peserta Didik Diknas Provinsi Sumsel Anang Purnomo. (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2003-2024 SMA Negeri Rujukan dan Reguler untuk jalur Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik (PMPA), mutasi orangtua dan afirmasi sudah berlangsung pada April. Bagi yang belum lulus di tiga jalur tersebut, masih ada kesempatan untuk mendaftar kembali melalui jalur Zonasi dan Tes Potensi Akademik (TPA) pada Mei 2023.

Kabid SMA Dinas Pendidikan (Diknas) Sumsel Joko Purwanto melalui Kasi Peserta Didik Anang Purnomo mengatakan, PPDB SMA Rujukan dan Reguler jalur zonasi bertujuan menjaring peserta didik yang berdomisili berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah berdasarkan peta Google dengan mengambil garis lurus antara lokasi koordinat sekolah dan titik tiang bendera sekolah.

Sementara jalur mutasi adalah jalur peserta didik dari mutasi orangtua dengan melampirkan surat keterangan (SK) pindah tugas orangtua 1 tahun terhitung pada saat pendaftaran PPDB atau anak kandung guru atau pegawai bertugas pada sekolah tersebut.

Sedangkan jalur afirmasi adalah menjadi peserta didik yang memiliki kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau Program Keluarga Harapab (PKH). Selain itu, jalur afirmasi juga diperuntukkan untuk calon peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus atau inklusif. Jalur prestasi adalah peserta didik melalui PMPA atau memiliki bakat khusus dan jalur tes mandiri atau melalui TPA.

“Pada tanggal 3-5 April pendaftaran jalur undangan afirmasi dan mutasi orangtua dilaksanakan. Selanjutnya, 4-8 April verifikasi berkas jalur undangan, afirmasi dan mutasi orangtua. Pengumumannya sudah diumumkan pada 11 April dan daftar ulang 12-14 April,” ujar Anang saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (28/4/2023).

Setelah tiga jalur tersebut selesai dilaksanakan, PPDB akan dilanjutkan dengan 2 jalur lagi, yakni jalur zonasi dan TPA.

“Untuk pendaftaran jalur zonasi dimulai pada 3-5 Mei. Kemudian verifikasi berkas jalur 4-6 Mei, untuk pengumuman jalur zonasi pada 8 Mei 2023 dan daftar ulang pada 9-12 Mei 2023,” katanya.

Anang menuturkan, untuk jalur pendaftaran TPA dimulai pada 13-16 Mei. Kemudian verifikasi TPA 13-17 Mei. TPA dilaksanakan pada 22 Mei pengumuman pada 24 Mei dan daftar ulang pada 25-27 Mei.

“Untuk pendaftaran melalui website sekolah masing-masing secara online. Untuk daya tampung berdasarkan dari kebutuhan sekolah dan disetujui oleh
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah
(MKKS) sekolah,” terangnya.

Anang menjelaskan, di Sumsel ada SMA Rujukan dan ada SMA Reguler. Untuk SMA rujukan ada 28 sekolah, yaitu SMA yang memiliki kelebihan atau berdasarkan keputusan gubernur atau keputusan kepala dinas dan berdasarkan hasil verifikasi pengawas.

“Jadi untuk pendaftaran sekolah rujukan ini ada batas minimal nilai. Tapi untuk sekolah reguler tidak ada batas nilai,” katanya.

Anang mengatakan, daya tampung PPDB SMA Negeri Reguler di Sumsel, yakni jalur zonasi jalur zonasi sebesar 30 persen, jalur mutasi orangtua sebesar 5 persen, jalur afirmasi sebesar 5 persen. Kemudian jalur prestasi undangan atau PMPA sebesar 10 persen dan jalur prestasi melalui tes mandiri sebesar 50 persen.

Sementara itu, untuk daya tampung SMA Rujukan jalur zonasi sebesar 25 persen, jalur mutasi orangtua sebesar 5 persen, jalur afirmasi sebesar 5 persen. Kemudian jalur prestasi undangan atau PMPA sebesar 15 persen dan jalur TPA sebesar 50 persen. #Nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here