Provinsi Sumsel Tertinggi Kelima Keluhan Pelayanan Publik

ADUAN MASYARAKAT---Kunker Komisi II DPR RI Ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Rabu (2/5/2018). (FOTO : SS1/Mardiansyah)

Palembang, SumselSatu.com

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 ke Provinsi Sumsel salah satunya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (2/5/2018).

Rombongan Komisi II DPR RI, yang dipimpin oleh Ahmad Riza Patria itu diterima oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia Prof Adrianus Meliala didampingi Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel Astra Gunawan.

Dalam paparannnya, Astra Gunawan menerangkan situasi dan kondisi pelayanan publik di Sumsel dengan segala macam persoalannya.

Pasalnya, Provinsi Sumsel tergolong 5 (lima) besar tertinggi menerima keluhan pelayanan publik sampai saat ini, bahkan data yang ada menyebutkan dari tahun ke tahun trennya mengalami kenaikan yang signifikan.

“Pengaduan tersebut paling banyak didominasi dari aspek pelayanan publik mengenai kepegawaian (29,90 %), pertanahan (23,97 %) dan kepolisian (21,39%). Tahun 2013-2017, mulai dari tindakan pungutan liar, sampai pada keberpihakan oleh penyelenggara negara di sektor pelayanan publik,” ujarnya.

Di hadapan Komisi II DPR RI, Astra mengungkapkan, Provinsi Sumsel dalam kepatuhan terhadap komponen standar pelayanan publik tidak serius untuk dilaksanakan. Hasil survey yang dilakukan Ombudsman RI Provinsi Sumsel bahwa hanya Kota Palembang dan Lubuk Linggau saja yang memperoleh zona kepatuhan dengan predikat hijau, yang diringi dengan OKI, Prabumulih dan Lahat yang sudah 3 (tiga) kali di survey tetap mendapatkan Predikat Kuning. Bahkan Kabupaten OKU mendapat predikat zona merah.

“Padahal kita sudah mengingatkan kepada kepala daerahnya untuk terus berbenah dan patuh terhadap undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai kewajiban penyelenggara negara yang mengedepankan kualitas pelayanan publik,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Rufinus Hotmaulana Fraksi Hanura menanggapi apa yang dipaparkan oleh Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel khususnya mengenai konflik pertanahan tersebut menjadi masukan yang penting.

“Karena hal ini sudah sangat menganggu dan terus terjadi di berbagai daerah, saya bertekad akan selesaikan persoalan pertanahan ini meskipun kemudian kedepan saya tidak lagi menjadi Anggota DPR RI lagi,” tegasnya.

Ditambahkan Rambe Kamarul Zaman dari Fraksi Golkar, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Keberadaan Ombudsman sangatlah penting bagi masyarakat yang ingin mengeluhkan persoalan pada pelayanan publiknya. Dari paparan yang disampaikan tadi juga disinggung mengenai hambatan dan kendala perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel dan dengan segala keterbatasannya mulai dari kantor yang masih sewa, SDM yang sedikit dan anggaran penanganan laporan yang terbatas, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel tidak berhenti untuk menindaklanjuti permasalahan layanan publik di Sumatera Selatan, rasanya kalau sudah begini Komisi II DPR RI merasa berhutang kepada Ombudsman RI. Kami akan perjuangkan (persoalan) ini di Komisi II nantinya,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here