Terkutuklah Kau Yanto, Si Pemerkosa Anak Kandung

Ilustrasi

Pangkalan Balai, Sumselsatu.com – Biadab! Kata ini pantas ditujukan kepada Yanto, seorang Bapak bejat yang tegas memperkosa anak kandungnya, Bunga (bukan nama sebenarnya). Lebih miris lagi, pria berusia 40 tahun ini nekat melakukan aksi terkutuk itu, karena tak dapat menahan birahi pada putri kandungnya lantaran kerap menonton film porno.

Perkosaan itu terjadi saat Bunga berusia 12 tahun, hingga saat ini, ketika usia Bunga sudah genap 14 tahun. Perkosaan itu dilakukan bapak tiga anak ini disertai dengan tindakan pengancaman senjata tajam.

“Saya memaksa melakukan hubungan seksual dengan menempelkan celurit ke leher korban. Saya juga mengancam agar tidak berteriak, menolak berhubungan intim, apalagi bercerita kepada orang lain. Jika tidak dia akan saya aniaya,” kata Yanto saat diamankan di Mapolsek Talang Kelapa, Minggu (21/5/2017), menyusul laporan korban satu hari sebelum penangkapan.

Yanto mengakui, perkosaan dilakukannya saat korban berusia 12 tahun, dan membuat korban mengalami trauma berat. Bahkan perbuatan biadab itu sudah dilakukannya sebanyak 40 kali.

“Sudah tidak terhitung, mungkin 40 kali atau lebih. Hampir setiap Minggu saya melakukannya,” kata Yanto ringan.

Lantas setan apa yang merasuki Yanto. Ternyata, adegan syur di film porno yang kerap ditontonnya menjadi alasannya melakukan perkosaan itu.

“Saya kerap nonton dari ponsel, saya terangsang karena di film itu ada adegan berhubungan dengan anak-anak. Karena terangsang saya akhirnya melakukan perbuatan itu,” cetus Yanto.

Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi didampingi Kapolsek Talang Kelapa Kompol Erwin S Manik mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan menyusul laporan Ibu Korban.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara korban saat ini sudah didampingi psikolog untuk memulihkan pisikologisnya,” tegas dia. (Son)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here