
Baturaja, SumselSatu.com
Puluhan supir angkutan umum di Kabupaten OKU mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat, Senin (2/6/2018), dengan mengendarai angkot yang mereka pakai untuk mencari nafkah.
Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat untuk mengadu nasib usaha mereka yang terdesak operasional ojek dan becak motor (bentor).
Para supir angkot membeberkan, daerah Semidangaji, Sepancar, dan Pengandonan didominasi ojek dan bentor serta angdes. Padahal, sesuai kesepakatan, supir angkot boleh ngetem di luar terminal atau tepatnya di kawasan Jalan Akmal pasar atas Baturaja.
“Tapi kenyataannya hanya diperbolehkan dua unit angkot saja ngetem, ini kan menghilangkan rezeki kami,” keluh Koordinator Aksi, Mulyadi.
Menurut dia, sudah sepekan ini kesepakat antara supir angkot dan Dinas Perhubungan (Dishub) OKU itu berubah. “Yang biasanya boleh ngetem sekarang diusir, harus masuk ke terminal tipe C,” tambah Mulyadi.
Terhadap keluhan para supir angkot ini, Kepala Dishub OKU Aminilson membantahnya. Dia menjelaskan, Dishub sudah memberikan dua solusi, apakah angkot masuk ke terminal tipe C atau masuk ke terminal tipe A.
“Kita kan sudah sepakat satu titik satu kendaraan, namun dengan catatan seluruhnya masuk ke terminal tipe C. Tapi kesepakatan tersebut dicederai sendiri oleh supir angkot yang melanggar kesepakatan dengan satu titik lebih dari satu kendaraan,” kata Aminilson.
Aminilson menegaskan, Dishub akan berkomitmen memgembalikan terminal kepada fungsinya semula yakni tempat turun naiknya masyarakat dari segala macam transportasi angkutan umum.
“Sudah dua tahun ini hanya jadi wacana, sekarang kita akan mulai menerapkan hal tersebut agar OKU rapi dan tidak semerawut,” kata Aminilson.
Dia juga menegaskan jika pihaknya tidak akan menghapuskan jasa transportasi ojek dan bentor karena mengacu pada sisi kemanusiaan. “Tukang ojek dan bentor sama dengan kalian, cari makan,” tegas Aminilson.
Penjelasan yang sama juga disampaikan Yopi Sahrudin, perwakilan anggota DPRD OKU yang menemui perwakilan pendemo. Yopi menjelaskan, tidak bisa seenaknya menghapuskan ojek dan bentor, semua ada prosedur yang harus dilewati.
Selain itu Yopi juga meminta kepada Kadishub OKU agar setiap membuat kebijakan seperti seluruh angkutan desa dan kecamatan masuk terminal tipe C. Sejalan dengan itu, terminal juga harus kelengkapan fasilitas, seperti warung makan, toilet, dan fasilitas umum lain.
“Kemudian berlakukan sosialisasi kepada masyarakat, kasih tau warga jika sekarang angkot ngetemnya di terminal tipe C biar masyarakat tau, jika tetap seperti ini masyarakat akan tetap nunggu angkot di tempat biasa. Lalu kita perjelas dulu trayek antara angkutan desa, kecamatan, dan lain-lain biar masalah ini lebih jelas dan menemui titik terang,” kata Yopi. #ori