Rp100 Miliar Digelontorkan Untuk Penanganan Karhutla di Sumsel

Dana itu harus dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga dapat segera digunakan untuk memperkuat upaya penanggulangan karhutla.

PADAMKAN API---Relawan Tim Cegah Api (TCA) Greenpeace Indonesia turut memadamkan api kebakaran lahan gambut bersama Satgas Karhutla Sumsel di Kebun Raya Sriwijaya Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Minggu (6/9/2026). (FOTO: MUSHAFUL IMAM).

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Pusat menyiapkan bantuan sebesar Rp100 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari Bantuan Presiden (Banpres) setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat koordinasi dan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan karhutla di Sumsel.

“Presiden telah melakukan rapat koordinasi secara langsung dan memberikan perhatian khusus terhadap penanggulangan karhutla,” kata Raja Juli di Palembang, Selasa (15/9/2026).

Menurut Raja Juli, bantuan tersebut dialokasikan untuk pemerintah daerah yang menjadi wilayah prioritas penanganan karhutla. Rinciannya, Pemprov Sumsel mendapat Rp30 miliar, sedangkan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin masing-masing memperoleh Rp20 miliar. Sementara itu, Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin masing-masing mendapat Rp15 miliar.

“Dengan demikian, total bantuan yang disiapkan Pemerintah Pusat untuk penanganan karhutla di Sumsel mencapai Rp100 miliar,” ujarnya.

Raja Juli menjelaskan, pemerintah daerah akan mendapatkan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri terkait pencairan dan pengelolaan bantuan tersebut. Ia menekankan agar dana itu dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga dapat segera digunakan untuk memperkuat upaya penanggulangan karhutla.

“Sehingga dana ini bisa segera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, untuk mencegah dampak, termasuk bagi kesehatan dan sebagainya,” katanya. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here