Palembang, SumselSatu.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim mengungkapkan, penggunaan Rumah Dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun tidak menyalahi aturan karena sudah diberi izin.
“Sifatnya pinjam pakai sampai Rumah Dinas Walikota Palembang di Jalan Tasik selesai. Satu atau dua hari ini Pj Walikota Palembang Cheka Virgowansyah sudah bisa pindah,” ujar Aprizal kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Sebelumnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) mengkritik peminjaman rumah dinas itu. Peminjaman dilakukan
karena sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Palembang pada 28 November 2024, Cheka Virgowansyah belum punya rumah dinas untuk menetap.
Aprizal mengatakan, sejak pertengahan tahun Rumah Dinas Walikota Palembang dilakukan rehabilitasi cukup besar tanpa mengubah bentuk aslinya. Merenovasi yang sudah lapuk, mempercantik dan lainnya.
“Saat ini progresnya sudah mencapai 95 persen, sudah hampir selesai, tinggal menyelesaikan sisa-sisanya saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Palembang Efriyulina mengatakan bahwa untuk peminjaman aset tersebut sudah sesuai Berita Acara Serah Terima (BAST).
“Nanti saat dikembalikan, kita juga akan sesuai BAST,” katanya singkat.
Terpisah, Sekda Sumsel Edward Chandra mengatakan, peminjaman Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumsel oleh Pj Walikota Palembang yang berpolemik karena adanya pemugaran/perbaikan WC/toilet sudah dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang.
“Itu merupakan kebijakan dari mereka (Pemko Palembang), dan besar kemungkinan renovasi Rumah Dinas Walikota Palembang sudah selesai,” katanya.
Adapun mengenai penyalahgunaan wewenang, dengan dilakukan rehabilitasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Edward mengatakan, harus dikembalikan seperti semula.
“Kalau pinjamnya seperti itu, maka dikembalikan harus seperti itu (semula),” katanya.
Sementara pantauan di lapangan, Rumah Dinas Walikota Palembang di Jalan Tasik, seng penutup sudah dicopot, pagar dan gapura terlihat baru.
Sedangkan rumah tampil lebih fresh dan terawat tapi tidak merubah bentuk lamanya. Penambahan bangku taman dan tulisan nama ‘Rumah Rakyat’ di tembok kecil taman, sementara bagian dalam masih ada pengerjaan dan kondisi dalam keadaan terkunci. #ari