Sempat Buron, Pembobol Warung Dibekuk

TERSANGKA AU

Palembang, SumselSatu.com

Setelah satu bulan lebih, akhirnya AU bin Kile (21) warga Lorong Kesukaan, RT35/RW3, Palembang, dibekuk Aparat Polsek Sungsang, Banyuasin, pada Senin (8/10/2018) sekitar pukul 23:00. Dia ditangkap di Desa Sungsang I.

Perburuan terhadap AU menyusul laporan M Herman Saleh warga Lorong Kesukaan, RT35/RW3, Palembang. Dia melaporkan bahwa warung miliknya di Jalan Tanjung Api-api, Parit 7, Desa Muara Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin, pada Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 12:00 dibobol orang.

Uang yang ada di dalam dompet, jam tangan, rokok, telepon genggam (Telgam) merek Samsung di warung itu hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta. Pelaku diperkirakan masuk dengan memanjat dinding warung yang terbuat dari kalsiboard.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menduga AU adalah pelaku pencurian tersebut. Saat ditangkap, AU juga membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Sungsang guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang menjadi korban pencurian,” ujar Kapolsek Sungsang Iptu Ady Akhyat, SH.

Ady menyampaikan, pencurian di warung milik Herman telah tujuh kali terjadi sejak Juni 2018.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, tersangka AU mengaku pernah melakukan pencurian di rumah Bahar di Desa Muara Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin. #tio

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here