Siswa Libur Idul Fitri Selama 2 Minggu, Masuk Kembali 22 April!

LIBUR---Siswa libur terhitung mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025. (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) dan Kota Palembang, mengeluarkan edaran libur Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Dalam edaran itu membahas libur awal puasa dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah bagi satuan pendidikan di lingkungan Disdik Kota Palembang tahun pelajaran 2023/2024.

Kepala Disdik Kota Palembang H Ansori, ST, MM, mengatakan, telah mengeluarkan edaran libur lebaran sesuai dengan surat edaran Nomor : 421.3/0815/Disdik/2024

“Libur lebaran ini sekitar dua minggu, diharapkan baik siswa maupun guru tidak ada yang memperpanjang waktu libur,” ujar Ansori.

Libur hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dimulai pada 8-20 April 2024. Siswa masuk kembali 22 April 2024 untuk kembali melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Selama Ramadan, sekolah melaksanakan proses pembelajaran dan penilaian sesuai program sekolah.

“Jam belajar selama bulan Ramadan dikurangi 10 menit dari jadwal pada hari-hari biasa,” katanya.

Kemudian, untuk jam kerja guru dan tenaga kependidikan selama bulan Ramadan 1445 Hijriah, full day school 5 hari sekolah Senin- Kamis 07.30-14.45 WIB. Jumat 07.30-11.00 WIB. Sedangkan untuk enam hari sekolah Senin-Kamis (07.30- 13.45) dan (09.00-15.00 WIB). Jumat masuk pagi pukul 07.30-11.00 WIB dan masuk siang 13.30-16.00 WIB. Sabtu masuk pagi 07.30-11.30 WIB, masuk siang 09.00- 15.00 WIB.

Ansori mengatakan, ketuntasan materi ajar yang telah ditetapkan pada kurikulum sekolah tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab kepala sekolah.

“Sekolah diminta menciptakan suasana khidmat sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here