Indri Mayasari, SSos.
Mahasiswa Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Tridinanti Palembang.
ADMINISTRASI pajak tradisional menghadapi berbagai hambatan kompleks mulai dari proses verifikasi dokumen yang memakan waktu hingga akurasi data yang sulit dijaga. Proses manual menuntut pegawai pajak memeriksa dokumen fisik satu per satu, mencatat data secara manual, dan melakukan koordinasi antarunit yang lambat.
Kesalahan input data dapat menimbulkan perselisihan dan potensi kehilangan penerimaan negara. Beban administratif ini mengurangi kapasitas pegawai untuk melakukan analisis risiko, evaluasi kepatuhan, dan edukasi wajib pajak. Wajib pajak mengalami kesulitan mengakses informasi dan memahami prosedur yang berlapis-lapis sehingga menurunkan kepatuhan sukarela. Kondisi ini mempertegas perlunya transformasi digital untuk meningkatkan kualitas tata kelola pajak secara menyeluruh.
Coretax Solusi Transformasi Digital
Coretax adalah sistem administrasi pajak berbasis digital yang menyatukan seluruh proses administrasi dalam satu platform terpadu. Sistem ini memungkinkan pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran, pemeriksaan, dan penagihan dilakukan secara daring dan terautomasi.
Integrasi ini meningkatkan akurasi data karena setiap input tervalidasi otomatis, mengurangi risiko kesalahan manusia. Dashboard Coretax memungkinkan pegawai pajak memantau aktivitas secara realtime, menilai kepatuhan, dan mengidentifikasi risiko. Pegawai pajak dapat fokus pada analisis strategis dan pengambilan keputusan, sementara wajib pajak memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, dan nyaman. Transformasi digital melalui Coretax membangun fondasi smart tax governance dengan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat sebagai pilar utama.

Pengalaman Wajib Pajak yang Lebih Baik
Coretax menempatkan pengalaman wajib pajak sebagai elemen sentral. Sistem digital menyediakan akses 24/7, antarmuka intuitif, pemantauan status pelaporan realtime, dan notifikasi otomatis terkait dokumen yang harus dipenuhi. Dengan kemudahan ini, wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban secara efisien, meningkatkan kepatuhan sukarela, dan membangun kepercayaan terhadap tata kelola pajak.
Sistem ini memfasilitasi edukasi digital sehingga wajib pajak memahami hak dan kewajiban secara lebih jelas, menjadikan kepatuhan bagian dari budaya yang terbentuk organik. Administrasi pajak yang dulunya rumit kini menjadi proses transparan, terstruktur, dan mendukung pembangunan nasional.
Strategi Manajemen Coretax
Keberhasilan Coretax bergantung pada strategi manajemen yang menyeluruh. Transformasi digital dimulai dengan perencanaan strategis untuk menetapkan visi, misi, dan tujuan sistem, memastikan seluruh tahapan implementasi selaras dengan kebutuhan nasional dan masyarakat. Analisis lingkungan dilakukan untuk menilai kekuatan internal, kelemahan operasional, peluang eksternal, dan potensi ancaman, termasuk kesiapan teknologi, kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan tingkat kepatuhan wajib pajak.
Implementasi dilakukan secara bertahap dengan integrasi data, sosialisasi intensif, dan pelatihan pegawai agar mampu memanfaatkan platform secara optimal. Monitoring dilakukan secara rutin melalui indikator kinerja yang mencakup efisiensi proses, tingkat kepatuhan, kualitas layanan, dan akurasi data. Evaluasi berkelanjutan memungkinkan sistem disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan teknologi, menjadikan Coretax instrumen strategis untuk meningkatkan kinerja administrasi pajak secara menyeluruh.
Inovasi dan Pengembangan Berkelanjutan
Coretax mendorong inovasi melalui pengelolaan data terpadu, memungkinkan prediksi kepatuhan, identifikasi risiko, dan pengoptimalan penerimaan pajak. Penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mempercepat pemeriksaan, mendeteksi anomali, dan meningkatkan akurasi laporan.
Platform digital juga mendukung edukasi wajib pajak agar memahami hak dan kewajiban mereka. Coretax membentuk ekosistem pajak cerdas yang mengintegrasikan administrasi pajak dengan sistem keuangan dan layanan publik lainnya, menciptakan tata kelola yang transparan, responsif, dan adaptif. Pengembangan berkelanjutan memastikan sistem menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi, teknologi, dan kebutuhan masyarakat, memperkuat smart governance yang berkelanjutan.
Manfaat bagi Pemerintah
Implementasi Coretax memberikan manfaat strategis nyata bagi pemerintah. Proses administrasi menjadi lebih efisien, pekerjaan manual berkurang, alur kerja lebih cepat dan akurat, serta kesalahan diminimalkan. Transparansi meningkat karena data tersedia secara realtime, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pengambilan keputusan berbasis data menjadi lebih tepat, mendukung perencanaan kebijakan pajak yang efektif, serta meningkatkan pengawasan dan pengelolaan risiko. Kepatuhan wajib pajak meningkat karena sistem lebih mudah digunakan, memperkuat penerimaan negara, mendukung pembangunan ekonomi, dan meningkatkan kualitas layanan publik. Coretax bukan sekadar digitalisasi, tetapi memperkuat fondasi ekonomi dan tata kelola publik secara menyeluruh.
Tantangan Implementasi
Coretax menghadapi tantangan yang harus diantisipasi. Adopsi sistem digital menuntut perubahan budaya bagi wajib pajak yang terbiasa dengan prosedur manual. Keterbatasan infrastruktur teknologi di beberapa wilayah dapat menghambat akses dan pemanfaatan sistem. SDM perlu dilatih agar mampu memanfaatkan sistem secara optimal dan menjaga kualitas layanan. Mitigasi tantangan ini memerlukan strategi komunikasi yang efektif, sosialisasi konsisten, pelatihan berkelanjutan, serta koordinasi dan kolaborasi antarunit agar implementasi Coretax berjalan lancar dan diterima masyarakat secara luas.
Intisari Transformasi
Coretax menandai era baru dalam administrasi perpajakan Indonesia, di mana efisiensi, kepatuhan, dan pengalaman wajib pajak menjadi fokus utama. Sistem ini mewujudkan smart tax governance melalui teknologi, transparansi, dan partisipasi aktif masyarakat.
Transformasi digital ini memperkuat fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, menjadikan administrasi pajak lebih efisien, akurat, terpercaya, dan ramah pengguna. Coretax bukan hanya sistem digital, tetapi ekosistem tata kelola pajak yang cerdas, adaptif, dan mampu menghadapi tantangan masa depan, membangun budaya kepatuhan pajak yang modern dan berkelanjutan. *
✍ Tentang Penulis
Penulis adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banyuasin.










